Moh Ruji
IAI Miftahul Ulum Pamekasan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Strategi Dakwah Jamaah Tabligh dalam Tazkiyat Al-Nafs di Masjid PP. Darul Ulum Pakes Desa Panaan Palengaan Pamekasan Moh Ruji; Abdul Hadi Faisol
DA'WA: Jurnal Sosial dan Dakwah Vol 1 No 1 (2021): September 2021
Publisher : Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam Fakultas Dakwah IAI Miftahul Ulum Pamekasan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (208.246 KB) | DOI: 10.36420/dawa.v1i1.12

Abstract

Strategi dalam penjelankan sebuah dakwah adalah sebuah cara yang dilakukan agar dakwah yang disampaikan dapat diterima oleh masyarakat. Strrategi dakwah Jamaah Tabligh dalam hal Tazkiyat Al-nafs yaitu melalui kegiatan atau tindak lanjut dari setiap yang telah direncanakan sebelumnya selama masa tiga hari program berjalan.Metode yang digunakan penulis adalah metode Deskriptif kualitatif, yaitu dengan cara melalui pengamatan lapangan, wawancara, dan dokumentasi dari Jamaah Tabligh. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui stragegi dakwah yang dilakukan oleh Jama’ Tabligh, faktor pendukung dan penghambat serta solusinya. Hasil penelitian. Pertama berisi tentang penyampaian terima kasih dan permohonan maaf dengan mesyarakat atas kesalahan selama beriktikaf di masjid, dan mengajak masyarakat untuk bergabung aktif dalam program khuruj (tasykil) demi tercapainya jiwa yang bersih (Tazkiyat Al- nafs). Bagi kaum perempuan para Da’I mendatangi rumahnya dan membacakan Taklim. Meberi bantuian bagi yang tidak mampu dalam bidang ekonomi bagi yang ingin hendak melakukan Khuruj dan membantu sebagian pekerjaan rumahnya selama ia Khuruj. Di sinalah salah satu kunci strategi yang dapat memikat para hati mad’u untuk dapat diajak bergabung dalam kegiatan dakwah Jamaah Tabligh sehingga dapat mengamalkan dan bisa menyampaiakan kepada orang lain. Bagi Masyarakat yang berkeinginan Khuruj (keluar) namun sibuk, maka tugas tersebut di tanggung sebagian anggota Jamaah Tabligh yang kebetulan tidak melaksanakan Khuruj.