Andri Wahyudi
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

POLITIK HUKUM PERADILAN TATA USAHA NEGARA (TUN) Andri Wahyudi
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 1 (2021): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v5i1.4923

Abstract

Politik hukum hadir di titik perjumpaan antara realisme hidup dengan tuntutan idealisme. Politik hukum menyangkut sebuah cita-cita atau harapan, maka terdapat visi hukum yang ditetapkan terlebih dahulu yang kemudian bentuk dan isi hukum dibangun untuk mewujudkan visi tersebut. Urgensi keberadaan peradilan administrasi dalam mewujudkan Negara hukum mendorong pemerintah untuk membentuk sistem hukum dibidang peradilan administrasi, yakni melalui pembentukan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, yang merupakan fondasi bagi pembentukan Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia. Pada penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara diadakan dalam rangka memberikan perlindungan kepada rakyat percari keadilan, yang merasa dirinya dirugikan akibat suatu Keputusan Tata Usaha Negara. Secara prinsip, suatu negara diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia warga negaranya.
Tindak Pidana Pencurian dalam Hukum Islam dan Hukum Pidana Indonesia Rama Darmawan; Andri Wahyudi
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 6 No. 2 (2022): Agustus 2022
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (0.002 KB) | DOI: 10.31004/jptam.v6i2.4967

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan KUHP dan KUHP Indonesia terhadap tindak pidana pencurian serta membandingkan sanksi pidana pencurian dalam KUHP dan KUHP Indonesia. Kajian ini merupakan kajian hukum normatif, tindak pidana pencurian dalam hukum pidana Islam dinaskan dalam Al-Qur'an dan hadits Nabi Muhammad SAW, sedangkan dalam hukum pidana Indonesia tindak pidana pencurian diatur dalam hukum pidana. Sanksi terhadap pencurian berupa hukuman hudud dan ta'zir, sedangkan dalam KUHP Indonesia adalah hukuman mati, penjara, denda dan pencabutan hak-hak tertentu.
KEBIJAKAN PENEGAKAN HUKUM PIDANA DALAM RANGKA PENANGGULANGAN PERJUDIAN ONLINE Jembar Wirawan; Andri Wahyudi
Journal Evidence Of Law Vol. 1 No. 3 (2022): Journal Evidence Of Law
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v1i3.99

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa kebijakan hukum pidana saat ini telah memadai dalam rangka menanggulangi perkembangan perjudian dan bagaimana kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi perjudian di masa yang akan datang terutama dalam perjudian online Binomo. Jenis penelitian adalah penelitian empiris, yaitu penelitian hukum yang menggunakan data lapangan sumber data utama, yaitu penelitian hukum yang menggunakan data lapangan sebagai sumber data utama, dan yang berfungsi untuk melihat bagaimana proses terjadinya dan proses bekerjanya hukum didalam masyarakat. Pelaku judi online tersebut dapat dipidana berdasarkan Pasal 27 ayat (2). Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pada tahap aplikatif hakim tidak bebas untuk menentukan jenis-jenis sanksi pidana yang akan dikenakan terhadap pembuat tindak pidana perjudian. Hal ini disebabkan system minimum umum dan system maksimum umum yang di anut oleh KUHP, sehingga apapun jenis sanksi pidana yang tertuang dalam undang-undang harus diterapkan oleh hakim.
Legal Analysis of Cryptocurency Utilization in Indonesia Wira Agustian Tri Haryanto; Muhammad Irayadi; Andri Wahyudi
Rechtsnormen Journal of Law Vol. 1 No. 2 (2023)
Publisher : Yayasan Pedidikan Islam Daarul Thufulah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55849/rjl.v1i2.390

Abstract

Background. Bitcoin is the world's first digital currency that uses the concept of Cryptocurrency, which is a digital asset designed as a medium of exchange using cryptographic techniques to secure transactions and control the administration of its currency units that are likely to continue to grow in the future. Based on Law No. 7 of 2011 on Currency or cryptocurrencies, Bitcoin cannot be considered as legal tender in Indonesia. Purpose. It is said to be a means of payment because the means of payment in Indonesia is the Rupiah, but based on the Regulation of the Minister of Trade of the Republic of Indonesia Number 99 of 2019, crypto assets are one of the commodities that can be used as the subject of futures contracts traded on futures exchanges. Method. his research uses a statute approach. In addition, a case approach is also used to find out the ratio decidendi used by the Constitutional Court judges in deciding cases of judicial review of laws related to indigenous peoples. Results. This type of research is normative juridical research. The nature of research in this research is descriptive analytical. The type of data used in this research is library research. The validity of crypto asset transactions based on Indonesian contract law which refers to the Civil Code is valid because it fulfills the terms of the agreement in article 1320 of the Civil Code and is supported by the principles contained in the Civil Code itself, including the principle of freedom of contract, the principle of consensualism, the principle of pacta sunt servanda, and the principle of good faith. Therefore, crypto asset transactions are also legalized according to Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions (UU ITE) because crypto asset transactions are carried out online through the internet network. Conclusion. The Indonesian government then compiled several rules to accommodate interests as guidelines and clarity for the public regarding the government's recognition of the existence of bitcoin and virtual currencies, namely through the policy of the Minister of Trade of the Republic of Indonesia Number 99 of 2019, and based on the rules of the Bappebti Regulation Number 5 of 2019 concerning Technical Provisions for the Implementation of the Crypto Asset Physical Market on the Futures Exchange.