Ratna Tri Lestari
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pelaksanaan Zakat Susu Perah di Desa Bendosari Kecamatan Sanan Kulon Kabupaten Blitar Ditinjau dari Fikih Zakat Yusuf Qardlawi Supriyanto Supriyanto; Ratna Tri Lestari
The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law Vol 2 No 1 (2021): April
Publisher : Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (539.947 KB) | DOI: 10.51675/jaksya.v2i1.175

Abstract

Abstrak: Zakat mal merupakan zakat yang digunakan untuk membersihkan harta dari kotoran. Zakat mal terdiri dari dua macam, yaitu zakat mal klasik yang telah dijelaskan dalam nash dan zakat mal modern/kontemporer yang tidak dijelaskan dalam nash. Salah satu contohnya adalah zakat produksi peternakan sapi perah. Pada masa sekarang zakat produksi peternakan sapi perah masih awam di kalangan masyarakat. Mereka beranggapan bahwa hasil produksi peternakan sapi perah tidak wajib dikeluarkan zakatnya. Padahal jika dilihat dari ‘illat hukumnya, zakat produksi peternakan sapi perah bisa berkembang secara kuantitas serta dapat menghasilkan keuntungan. Oleh karena itu, hasil produksi peternakan sapi perah harus dikeluarkan zakatnya, seperti zakat susu. Penelitian ini menggunakan observasi lapangan dan wawancara langsung dengan para informan yang berkaitan dengan bidang kajian. Adapun literatur dan dokumentasi yang didapatkan mengenai persoalan yang terkait digunakan sebagai sumber data sekunder. Penelitian ini menyimpulkan bahwa masyarakat Desa Bendosari telah melaksanakan zakat susu sapi perah sebagaimana yang telah disyari’atkan oleh agama. Akan tetapi dalam pelaksanaannya mereka menganalogikan zakat susu sapi perah dengan zakat perdagangan, sehingga pelaksanaan zakat susu sapi perah yang mereka laksanakan tidak sesuai dengan Fiqh zakat Yusuf Qardlawi karena Yusuf Qardlawi beranggapan bahwa susu harus diperlakukan sama dengan madu, sehingga zakatnya dianalogikan dengan zakat pertanian.