Initial Public Offering (IPO) adalah penawaran saham untuk yang pertama kali kepada masyarakat. IPO merupakan salah satu cara yang digunakan oleh perusahaan untuk memperoleh tambahan modal yang berguna untuk pengembangan perusahaan. Tujuan penelitian untuk menguji apakah terdapat perbedaan yang signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan sebelum dan sesudah IPO melalui rasio keuangan. Rasio keuangan yang digunakan adalah Rasio Profitabilitas, Rasio Likuiditas, Leverage, Rasio Manajemen Aset dan Rasio Nilai Pasar. Populasi diambil dari perusahaan yang telah melakukan Initial Public Offering (IPO) dan terdaftar pada BEI (bursa Efek Indonesia) periode 2014-2016. Sampel penelitian ini menggunakan metode purposive sampling, berjumlah 41 perusahaan. Hasil analisis uji hipotesis menunjukan terdapat perbedaan pada profitabilitas 1 tahun sebelum dan 2 tahun sesudah Initial Public Offering (IPO) dengan nilai signifikan sebesar 0.02. Selanjutnya dari hasil uji beda tambahan peneliti, menunjukan hasilĀ analisis uji hipotesis terdapat perbedaan pada Leverage 1 tahun sebelum dan 1 tahun sesudah Initial Public Offering (IPO) tahun 2014 dengan nilai signifikan sebesar 0.05. Kemudian terdapat juga perbedaan pada profitabilitas 1 tahun sebelum dan 1 tahun sesudah Initial Public Offering (IPO) dengan nilai signifikan sebesar 0.019, 1 tahun sebelum dan 2 tahun sesudah Initial Public (IPO) dengan nilai signifikan sebesar 0.011 pada tahun 2015. Sedangkan hasil uji hipotesis yang lain rata-rata menunjukan bahwa tidak adanya perbedaan dari Likuiditas, Manajemen Aset, dan Nilai Pasar antara 1 tahun sebelum dan 1 tahun sesudah IPO, dan 1 tahun sebelum dengan 2 tahun sesudah IPO pada tahun 2014, 2015 dan 2016.