This Author published in this journals
All Journal Jantra
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

NILAI–NILAI KESATUAN DALAM KERAGAMAN SUKUBANGSA Tashadi .
Jantra. Vol 1 No 1 (2006): Jantra, June 2006
Publisher : Balai Pelestarian Nilai budaya Daerah Istimewa Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (482.526 KB)

Abstract

Berdirinya organisasi-organisasi pemuda yang bersifat kedaerahan memperlihatkan adanya kesadaran untuk bersatu, walaupun masih bersifat terbatas pada daerah masing-masing. Pada dasawarsa ke-2 abad 20, rasa kedaerahan mulai memudar digantikan oleh keinginan untuk membentuk persatuan yang bersifat nasional. Sebagai puncak keinginan pemuda untuk membentuk persatuan yang bersifat nasional yaitu Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda yang diputuskan dalam Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928, mempunyai arti yang penting dalam perkembangan bangsa Indonesia. Semangat persatuan yang dikumandangkan bersama berhasil mengatasi prasangka suku, golongan, dan budaya. Sumpah Pemuda menjiwai perjuangan nasional selanjutnya dan kehidupan bangsa Indonesia sesudah mencapai kemerdekaan. Nilai-nilai budaya tentang persatuan dan kesatuan sebenarnya telah dimiliki dan dijunjung tinggi oleh masing-masing sukubangsa di Indonesia. Nilai-nilai tersebut antara lain: 1) Nilai yang terkait pada ajaran desa mawa cara negara mawa tata; 2) Nilai yang terkait pada ajaran kiwa tengen mula matunggalan; 3) Nilai toleransi; 4) Nilai menjunjung tinggi masyarakat dan kegotongroyongan; 5) Nilai kesetiakawanan dan 6) nilai tenggang rasa. Apabila nilai-nilai tersebut betul-betul bisa dilaksanakan maka kedamaian dan ketenteraman akan terwujud di Indonesia. ‘Bhinneka Tunggal Ika’ bukan hanya sebagai semboyan saja, tetapi merupakan pengikat negara Republik Indonesia yang terdiri dari beribu-ribu pulau besar dan kecil serta dihuni beratus-ratus suku bangsa.