Miftahul Ulum
Sekolah Tinggi Agama Islam Syaichona Moh. Cholil Bangkalan

Published : 6 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Tradisi Dakwah Nahdlatul Ulama (Nu) di Indonesia Miftahul Ulum
Al Iman: Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan Vol. 1 No. 01 (2017): Al-Iman Jurnal keislaman dan kemasyarakatan
Publisher : STID Raudlatul Iman Sumenep

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (723.013 KB)

Abstract

Dalam sejarah NU, organisasi yang pertama kali didirikan para ulama-pesantren(sebelum kelahiran NU pada tahun 1926) bukanlah Nahdlatul Muslimin,melainkan Nahdlatul Wathon (Kebangkitan Bangsa, 1916). Karena berada dalamkonteks kolonialisme, maka ulama-ulama pesantren tidak lagi mengedepankankekelompokan Islam yang bersifat terbatas, melainkan suatu kebangkitan bangsademi perjuangan mengusir penjajahan. Nahdlatul Wathon sebagai pusatpergerakan kemerdekaan ini kemudian diperkuat dengan pendirian NahdlatutTujjar (Kebangkitan Pedagang) yang merupakan upaya para ulama untukmembangun kemandirian ekonomi masyarakat, vis a vis kolonialisme. NahdlatutTujjar kemudian menjadi perjuangan praksis pada level ekonomi, di sampingperjuangan pada level kebangsaan melalui Nahdlatul Wathon. Badan Otonom NUadalah Perangkat Organisasi NU yang berfungsi membantu melaksanakankebijakan NU khususnya yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertuntu.Yaitu : Muslimat NU, Fatayat NU, GP Ansor, IPNU, IPPNU, Jam‟iyan AhliThariqah al Mu‟tabaroh an Nahdliyah, JQH (Jamiyatul Quro‟ wal hufadz),Pergunu (Persatuan Guru Nahdlatul Ulama), dan ISNU (Ikatan Sarjana NahdlatulUlama).
Fiqh Mu’amalah Dalam “Dakwah” Ekonomi Miftahul Ulum
Al Iman: Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan Vol. 1 No. 02 (2017): Al-Iman Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan
Publisher : STID Raudlatul Iman Sumenep

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (619.299 KB)

Abstract

Fiqh adalah pengetahuan tentang hukum-hukum syariat, mengenai perilaku manusia dalam kehidupannya yang diperoleh dari dalil-dalil Islam secara rinci. Ruang lingkup Fiqh adalah pada hukum-hukum Islam yang berupa peraturan-peraturan yang berisi perintah atau larangan, seperti: wajib, sunnah, haram, makruh, dan mubah (boleh). Hukum-hukum Fiqh terdiri dari hukum-hukum yang menyangkut urusan ibadah dalam kaitannya dengan hubungan vertikal antara manusia dengan Allah, dan urusan muamalah dalam kaitannya dengan hubungan horizontal antara manusia dengan manusia lainnya.Pengertian Fiqh berbeda dengan pengertian syariah. Syariah adalah agama atau hukum-hukum yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad s.a.w. untuk mengatur kehidupan manusia. Perbedaan yang paling mendasar antara Fiqh dan syariah adalah syariah itu berupa wahyu ilahi, sedangkan Fiqh merupakan hasil ijtihad (penafsiran) manusia yang ditafsirkan dari wahyu ilahiy, berdasarkan pemahamannya tentang dimensi praksis dalam syariah.
Rumah Ulama sebagai Aktivitas Ilmiah Miftahul Ulum
Al Iman: Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan Vol. 3 No. 1 (2019): Al Iman Jurnal keislaman dan kemasyarakatan
Publisher : STID Raudlatul Iman Sumenep

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hadirnya Islam telah memicu adanya aktivitas ilmiah dikalangan umatnya. Pada masa Rasulluah, kegiatan tersebut dilangsungkan dirumah sahabat Al-Arqam bin Arqam dengan pengajaran pokok-pokok akidah dan penyampaian wahyu-wahyu ilahi yang turun kepada Rasulullah. Hal itu berlangsung dalam kurun waktu 13 tahun. Pasca Rasulullah juga terdapat beberapa rumah ulama’ terkenal yang menjadi tempat belajar, antara lain: Rumah Ar-Rais Ibnu Sina, rumah Abu Sulaiman As-Sajastani, rumah Imam Ghazali, rumah Ali bin Muhammad Al-Fasihi, rumah Ya’qub ibnu Killis yang dikenal dengan wazir Khalifah Al-Aziz Billah Al-Fatimi, dan rumah Imam Ahmad Ibnu Muhammad Abu Thahir. The presence of Islam has triggered scientific activity among its humankind. At the time of Rasulullah, the activity was conducted at the home of the friend of Al-Arqam bin Arqam with the principles of faith learning and the transmission of divine revelation which came down to the Messenger to Rasulullah. It lasted for 13 years. Post-Rasulullah also had several famous 'ulama' houses of study, among others: the house of Ar-Rais Ibn Sina, the house of Abu Sulaiman As-Sajastani, the house of Imam Ghazali, the house of Ali bin Muhammad Al-Fasihi, the house of Ya'qub ibn Killis known as the Al-Aziz Caliphate of Al-Fatimi Caliphate, and the house of Imam Ahmad Ibn Muhammad Abu Thahir.
Metodologi Studi Islam (Spiritualitas Dalam Pendidikan Islam Dalam Pandangan Syed Muhammad Naquib Al-Attas) Miftahul Ulum
Al Iman: Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan Vol. 4 No. 1 (2020): Al-Iman Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan
Publisher : STID Raudlatul Iman Sumenep

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The meaning of education and all those involved in it are very important in the formulation of the education system and its implementation. For Al-Attas, Education is a process of planting something. So, the term ta'dib is the most appropriate concept for formulating Islamic education so that it can produce perfect human beings as the goals of Islam itself. Knowledge that has been obtained is expected to be reflected through his personality, as the Prophet has demonstrated. Makna pendidikan dan semua yang terlibat di dalamnya merupakan hal yang sangat penting dalam perumusan sistem pendidikan dan implementasinya. Bagi Al-Attas, Pendidikan adalah suatu proses penanaman sesuatu. Maka, istilah ta’dib merupakan konsep yang paling tepat untuk merumuskan pendidikan Islam supaya bisa menghasilkan manusia paripurna sebagaimana tujuan Islam sendiri. Ilmu yang telah diperoleh diharapkan bisa tercermin lewat pribadinya, sebagaimana yang telah Rasulullah contohkan.
Reinterpretasi Metodologi Studi Islam (Landasan Teoritis Tajdid Dalam Penafsiran AL-Qur’an Perspektif Abdullah Saeed dan M. Quraish Shihab) Miftahul Ulum; Vicky Izza El-Rahma; Nasiri .
Al Iman: Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan Vol. 3 No. 2 (2019): Al Iman Jurnal keislaman dan kemasyarakatan
Publisher : STID Raudlatul Iman Sumenep

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Studi ini berupaya untuk meninjau dasar-dasar teoretis yang digunakan oleh Abdullah Saeed dan M. Quraish Shihab dalam melakukan studi Tajdid dalam interpretasinya. Meninjau dua landasan teoritis tajdid populer menjadi menarik karena masih ada paradigma sastra dalam memahami teks agama pada umat Islam. Dengan demikian membuat mereka membangun argumen kuat untuk melegalkan tajdid dalam interpretasi mereka. Namun, karena alat ukur yang digunakan berbeda, secara otomatis batas ukuran tajdid yang dihasilkan juga berbeda. This study seeks to review the theoretical foundations used by Abdullah Saeed and M. Quraish Shihab in conducting Tajdid projects in their interpretation. Reviewing their two theoretical foundation of tajdid stretchy to be interesting because there is still a literary paradigm in understanding the text of religion in Muslims. Thus making them first build strong arguments in order to legalize tajdid in their interpretation. However, because the measuring instrument used is different, automatically the size limit of the resulting tajdid is also different.
Metode Penelitian Hadis Simultan Dalam Kitab Dhaif Al-Adabul Mufrad Lil Al-Imam Al-Bukhari karya nasriruddin Albani No 49 No Hadits 383/57 Tentang Memelihara Burung Miftahul Ulum; Ihsan .
Al Iman: Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan Vol. 4 No. 2 (2020): Al-Iman Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan
Publisher : STID Raudlatul Iman Sumenep

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hasil penelitian parsial, menyimpulkan bahwa hadis riwayat Ibnu Zubair yang ditakhrij oleh Al-Bukhari tersebut adalah berkualitas da’if al-isnad. Penelitian terhadap tawabi’nya, amat jarang ditemukan hadis berkualitas sahih al isnad, karena terdapat beberapa rawi yang tidak tsiqah. Jadi dari keempat hadis tabi’nya tidak bisa meningkatkan kualitas hadis mutaba’nya. Dengan demikian berarti bahwa hadis tabi’nya tidak berpengaruh pada peningkatan kualitas hadis mutaba’, yaitu: da’if al- Isnad. Penelitian terhadap hadis syawahidnya. Karena tidak memiliki 3 hadis dengan tema yang sama berkualitas sahih. Maka tidak terjadi (syawahid), kualitas hadis tersebut tidak terangkat. This study aimed to extend the following hadis that existed by Ibnu Zubair that labeled byAl-Bukhari as da’if al-isnad. Research to tawabi’, is rarely to find sahih al isnad, caused of those Rawiare not tsiqah. So the following tabi’ could not improved the quality of hadis. Therefore, the meaning is hadis tabi’ not influenced to the improvement of hadis mutaba’, that is: da’if al- Isnad. Research to the syawahid. Explained that found yet other hadis with the same theme that sahih. So absolutely doesnot happen (syawahid), the quality of hadis is not improved. The congclution is Mauquf “because the hadis refered to the Ibnu Zubair as a friend (shahaby) of Rasullah that predicated by Albani as dhoif al-Isnad. Jadi kesimpulannya adalah bahwa hadis ini adalah hadis Mauquf “Karena hanya disandarkan kepada sahabat Rasullah yang membawa burung dalam sangkar yang dishohihkan bukhori dan didoifkan Albani menurut hasil penelitian parsial dan simultan adalah dhoif al-Isnad.