Mertha Hapsari
Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

REKONSTRUKSI PROGRAM PERLINDUNGAN DASAR MELALUI PROGRAM PERTANGGUNGAN WAJIB KECELAKAAN PENUMPANG DAN LALU LINTAS Mertha Hapsari; Suteki Suteki
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 1, Nomor 1, Tahun 2019
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (100.75 KB) | DOI: 10.14710/jphi.v1i1.64-77

Abstract

Pemerintah memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan jo Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1965. Kedua Undang-Undang tersebut dibentuk sebagai langkah awal pemberian jaminan sosial kepada masyarakat pengguna lalu lintas. Namun perlindungan yang diberikan bersifat third party liability atau tanggung jawab hukum pihak ketiga, sehingga tidak semua warga Negara yang berada di jalan dan mengalami kecelakaan lalu lintas terjamin menurut Undang-Undang. Permasalahan yang dibahas dalam tesis ini mengenai kedudukan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dalam sistem jaminan sosial dan bagaimana Undang-Undang ini memberikan perlindungan baik yang sudah diatur maupun belum diatur kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan berbasis nilai keadilan. Dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan Socio-legal dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, penulis berusaha menjelaskan mengenai kedudukan dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan lalu lintas dalam sistem jaminan sosial nasional dan menemukan konstruksi ideal perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tujuan awal dibentuknya Undang-Undang untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia belum terpenuhi, sehingga diperlukan rekonstruksi agar perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat dilaksanakan berdasar nilai keadilan sosial.Kata kunci : Perlindungan Dasar; Kecelakaan Lalu Lintas; Rekonstruksi.