A. Liswahyuni
Program Studi Manajemen Sumber Daya Perairan, Universitas Muhammadiyah Sinjai

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Masyarakat Desa Pasimarannu Kabupaten Sinjai untuk Melindungi Pantai dari Ancaman Abrasi dengan Melakukan Penanaman Mangrove Nurul Eka Wijayanti Risa; Uspar; Ridha Alamsyah; A. Tenriwaruwaty; Andi Panca Wahyuni; A. Liswahyuni
Tarjih : Agribusiness Development Journal Vol. 1 No. 02 (2021): VOLUME 1, NOMOR 02, DESEMBER 2021
Publisher : Program Studi Agribisnis Universitas Muhammadiyah Sinjai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (732.652 KB) | DOI: 10.47030/tadj.v1i2.298

Abstract

Abrasi pantai menimbulkan kerusakan secara fisik dan menyebabkan ketidakseimbangan ekosistem karena adanya perubahan bentang alam wilayah pesisir. Jika hal ini terjadi maka akan menggenangi wilayah daratan secara meluas, bahkan sampai pada pemukiman penduduk dalam satu wilayah yang dekat dengan pantai. Keberadaan mangrove dengan berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan abrasi sangat penting untuk diketahui dan dipahami oleh masyarakat. Penelitian ini dilakukan pada bulan Desember tahun 2021, yang berlokasi di Dusun Passahakue, Desa Pasimarannu, Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai dan di Kampus Universitas Muhammadiyah Sinjai pada Program Studi Ilmu Manajemen Sumber Daya Perairan, jenis penelitian yang akan dilaksanakan adalah penelitian kuantitatif deskriptif, dengan sumber data yang terdiri dari Data Primer maupun Data Sekunder sebagai pendukung, teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara accidental sampling, observasi lapangan, membagikan kuesioner dan melakukan wawancara. Jumlah populasi sebanyak 257 orang sedangkan jumlah sampel 72 orang dengan selang kepercayaan 10%. Berdasarkan hasil analisis yang yang dilakukan, rata-rata yang diperoleh untuk peran masyarakat dalam pengelolaan ekosistem mangrove guna mitigasi abrasi pantai adalah 2.88 termasuk dalam kategori “cukup baik”.