This Author published in this journals
All Journal EGALITA
Noer Azizah
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

POLIGAMI SIRRI DAN DAMPAKYA TERHADAP MENTAL ISTRI DAN ANAK PERSEPEKTIF SIGMUND FREUD Noer Azizah
EGALITA Vol 15, No 1 (2020): June
Publisher : Pusat Studi Gender UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/egalita.v15i1.10177

Abstract

Pernikahan merupakan jalan terbaik untuk memenuhi tabiat manusiawi, menyalurkan hasrat, melampisakan gairah sesksualnya, dan melahirkan keturunan. Maka dari itu, pernikahan haruslah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Undang-undang perkawinan, supaya mendapat kepastian dan perlindungan hukum. Saat ini, kecenderungan yang terjadi pernikahan yang dilakukan dengan cara sirri, biasanya kecenderungan ini terjadi pada saat pernikahan seorang pria yang akan dilakukan kedua kalinya atau lebih.  Artikel disini mengkaji tentang poligami nikah sirri dan dampaknya terhadap mental istri dengan perespektif Sigmud Freud. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana analisa pemikiran Sigmund Freud terhadap mental istri dan anak akibat dampak dari poligami sirri. Metodelogi penelitian yang dipakai ialah dengan metodelogi penelitian kualitatif, teknis analisa data ialah teknik deskriptif kualitatif. Data yang diperoleh bersumber dari buku, literatur kepustakaan, serta diperkuat dari penelitian lapangan yang bersumber dari wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa poligami sirri berdampak pada beban psikis, yakni akan adanya rasa malu, minder, anak tersebut merasa kurang percaya diri, rusaknya pergaulan anak dan jika dibiarkan dalam jangka panjang akan berdampak terhadap ketidak sehatan mental seseorang. Namun ketika dikaitkan dengan aliran Sigmund Freud tidak semua orang yang seperti itu dianggap lemah mental, karena ketika dikaitkan menurut pendapatnya orang yang bisa mengatasi tekanan dan kecemasan berarti orang tersebut mentalnya masih dianggap baik.          
SISTEM HIBAH DALAM PEMBAGIAN WARISAN PERSPEKTIF KESETARAAN GENDER Waro Satul Auliyak; Noer Azizah
EGALITA Vol 16, No 1 (2021): June
Publisher : Pusat Studi Gender UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/egalita.v16i1.10816

Abstract

Pembagian warisan di Desa Bukabu, Kecamatan Ambuten, Kabupaten Sumenep menggunakan sistem hibah. Hal tersebut telah menjadi adat di tempat tersebut. Harta akan diberikan sebelum pewaris meninggal. Ahli waris mendapatkan hibah setelah dewasa atau telah menikah. Tujuan dari penelitian ini untuk mendeskripsikan praktek hibah dalam pembagian warisan di Desa Bukabu, Kecamatan Ambuten, Kabupaten Sumenep, yang akan dianalisis menggunakan konsep kesataran gender. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, pada pendekatan kualitatif akan didapatkan data deskriptif, yakni data yang didapat dari responden baik itu secara tertulis ataupun secara lisan serta perilaku yang nyata. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian harta warisan menggunakan sistem hibah. Harta tersebut diberikan sebelum pewaris meninggal dan Ahli waris mendapatkan warisan ketika dewasa atau sudah menikah. Adanya sistem hibah ini dapat meminimalisir terjadinya sengketa waris. Bagian untuk semua ahli waris tidak ada perbedaan, baik itu laki-laki ataupun perempuan. Dimana telah diketahui bahwa masyarakat Desa Bukabu membagi harta warisannya dengan sama rata, baik untuk anak laki-laki maupun perempuan, mereka berdalih bahwa pembagian tersebut hanya didasarkan pada hukum adat yang berlaku di daerah tersebut.
PERUBAHAN PASAL 7 AYAT (1) UNDANG-UNDANG PERNIKAHAN NO. 1 TAHUN 1974 TERKAIT PENINGKATAN BATASAN USIA PERNIKAHAN DALAM TINJAUAN USHUL FIQH Galuh Retno Setyo Wardani; Muh. Khusni Tamrin; M. Midrorun Ni’am; Noer Azizah
EGALITA Vol 15, No 2 (2020): December
Publisher : Pusat Studi Gender UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/egalita.v15i2.10537

Abstract

Meskipun telah resmi diberlakukan menurut hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, namun pro kontra terkait dengan revisi pasal 7 ayat (1) undang-undang  No. 1 tahun 1974 masih menjadi topik yang begitu hangat diperbincangkan. Kenyataan bahwa upaya para penentu kebijakan dalam hal menciptakan ketentua-ketentuan demi menghilangkan datangnya kemudaratan adalah perkara yang cukup rumit dan tidak serta merta diterima oleh semua kalangan. Oleh karenanya dalam penelitian ini, penulis mencoba untuk menghimpun argumen pendukung agar supaya revisi undang-undang ini dapat diterima dengan bijak oleh semua golongan. Dalam penelitian ini, penulis kemudian berusaha melakukan klarifikasi dengan revisi undang-undang sebagai objek dan menempatkan ushul fiqh sebagai pisau analisis. Termaktub dalam penelitian ini beberapa dalil-dalil hingga kaidah-kaidah yang kesemuanya menjadi pendukung dan penguat lahirnya revisi undang-undang sebagai upaya untuk memperoleh tujuan haqiqi yakni kemaslahatan umat serta usaha untuk menghilangkan kemudaratan. Problematika usia pernikahan yang menjadi inti bahasan dalam pasal 7 ayat (1) Undang-ndang no. 1 tahun 1974 menjadi pembahsan yang menurut penulis sangat urgent untuk dikupas tuntas menggunakan perspektif hokum islam. Dalam hal ini penulis menspesifikkan dalam tinjauan ushul fiqh. Dalam penelitian ini juga dipaparkan semua komponen bahasan terkait denga revisi undang-undang mulai dari latar belakang adanya revisi sampai kepada diputuskannya peningkatan usia minimal pernikahan melalui Mahkamah Konstitusi. Kemudian penulis memaparkan kaitan eratnya dengan ilmu ushul fiqh dengan menawarkan dalil dan kaidah pendukung, maka ditarik sebuah kesimpulan mendasar bahwa revisi undang-undang tersebut adalah benar dan sama sekali tidak terdapat penyimpangan dari ketentuan agama dalam hal ini hukum islam.