Seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia mengalami pandemi Covid-19 dari tahun 2020 sampai saat ini. Dengan adanya pandemi Covid-19 menyebabkan perubahan pola hidup masyarakat yang cenderung semakin banyak melakukan pekerjaan, kegiatan, dan transaksi secara daring daripada luring. Hal ini memicu semakin banyaknya kejahatan siber. Kejahatan siber di Indonesia masuk sebagai peringkat ke-2 di dunia. BSSN juga menyebutkan bahwa pada tahun 2020, dalam masa pandemi ini, kejahatan siber naik 2 kali lipat dibandingkan tahun 2019. Dalam sistem jaringan komputer, manusia adalah komponen yang terlemah sehingga para penjahat siber memafaatkan hal ini dengan menggunakan social engineering, yaitu manipulasi psikologis korban, dalam melakukan kejahatan siber. Rendahnya literasi digital masyarakat akan keamanan siber membuat banyak masyarakat yang menjadi korban. Oleh karena permasalahan tersebut, kegiatan PkM ini bertujuan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat, khususnya akan social engineering, sehingga dapat menekan jumlah kejahatan siber. Edukasi kepada masyarakat mengenai social engineering ini dilakukan dengan membuat video edukasi contoh-contoh social engineering beserta mitigasinya dan kemudian didiseminasikan secara daring. Melalui survey yang dilaksanakan sebelum dan sesudah edukasi dapat dilihat adanya peningkatan literasi digital masyarakat akan social engineering, yaitu terjadi peningkatan dengan rata-rata persentase peningkatan dari 3 video edukasi sekitar 63.29%.