Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Optimalisasi Fungsi Kepolisian Dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Pada Polda NTB) Idi Amin; Abdul Hamid; Taufan Taufan
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 3 No. 1 (2022): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v3i1.60

Abstract

Fokus permasalahan dalam penelitian penelitian ini adalah bagaimana optimalisasi fungsi Kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Polda NTB dan bagaimana kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika?. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris, disebut juga penelitian hukum sosiologis, terdiri dari penelitian identifikasi hukum (tidak tertulis) dan penelitian terhadap efektifitas hukum. Data Primer dalam penelitian ini adalah data lapangan di Polda NTB, dan data sekunder dari bahan hukum kepustakaan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik studi dokumen dan wawancara. Sampel penelitian dalam penelitian ini adalah Ditresnarkoba Polda NTB, penyidik Subdit Ditresnarkoba Polda NTB, Bagian Hukum, Bhabinkamtibmas dan Bagian Perencanaan. Sampel penelitian tersebut dipilih berdasarkan pertimbangan permasalahan dan tujuan dalam penelitian ini bahwa sampel memenuhi kriteria dan sifat-sifat atau karakteristik untuk menjawab permasalahan penelitian.
Pendampingan Hukum Tentang Peran Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren Al-Istiqomah Dasan Poto Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Terara, Kabupaten Lombok Timur Idi Amin; Abdul Hamid; Taufan Taufan
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 3 No. 1 (2022): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v3i1.61

Abstract

Virus Corona (Covid-19) yang terhitung mulai mewabah di Indonesia pada bulan Maret 2020, memberikan dampak terhadap berbagai aspek kehidupan. Di samping dampak kesehatan, dampak sosial, ekonomi sampai pada dampak terhadap peningkatan penyalahgunaan narkotika. Kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba mengalami peningkatan hampir di semua daerah, hal itu dapat dilihat dari data penangkapan kasus narkoba yang dilakukan baik oleh Kepolisian, maupun Badan Nasional Narkotika pada 2020. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan terdapat peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika selama masa pandemi Covid-19 yang merebak di Indonesia pada 2020. BNN menyatakan pula bahwa kondisi Covid-19 justru dimanfaaatkan untuk terus mengedarkan narkoba kepada masyarakat. Jaringan pengedar narkoba mencari celah kondisi saat petugas sedang berkonsentrasi menangani permasalahan pandemi Covid-19. Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika perlu dilakukan secara komprehnesif dengan melibatkan berbagai komponen. Di samping penegak hukum, berdasar amanat UU, peran masyarakat sangat penting untuk menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Untuk itu, usaha penanggulangan tindak pidana narkotika, disamping penanggulangan tindak pidana melalui sarana hukum pidana oleh BNN dan Kepolisian, juga harus diarahkan pada usaha-usaha untuk mencegah dan menghapus faktor-faktor yang berpotensi menjadi penyebab terjadinya tindak pidana. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dapat dikedepankan upaya nonpenal atau upaya preventif melalui peran masyarakat. Untuk memberikan pemahaman yang baik terhadap masyarakat luas mengenai upaya pencegahan terutama dari peran masyarakat maka perlu memberikan penyuluhan agar mersyarakat mengetahui serta memahami dengan benar tentang perannya dalam bagian pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu,Tujuan pelaksanaan kegiatan pengabdian ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat pada bidang lembaga pendidikan.
Pendampingan Penguatan Kapasitas Komunitas Pencegahan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Di Kawasan Wisata Dusun Lungkak Desa Ketapang Raya Kabupaten Lombok Timur Idi Amin; Lalu Saepudin; Taufan Taufan
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 3 No. 2 (2022): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v3i2.73

Abstract

Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika perlu dilakukan secara komprehnesif dengan melibatkan berbagai komponen. Di samping penegak hukum, berdasar amanat UU, peran masyarakat sangat penting untuk menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Untuk itu, usaha penanggulangan tindak pidana narkotika, disamping penanggulangan tindak pidana melalui sarana hukum pidana oleh BNN dan Kepolisian, juga harus diarahkan pada usaha-usaha untuk mencegah dan menghapus faktor-faktor yang berpotensi menjadi penyebab terjadinya tindak pidana. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dapat dikedepankan upaya nonpenal atau upaya preventif melalui peran masyarakat. Untuk memberikan pemahaman yang baik terhadap masyarakat luas mengenai upaya pencegahan terutama dari peran masyarakat maka perlu memberikan penyuluhan agar mersyarakat mengetahui serta memahami dengan benar tentang perannya dalam bagian pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, tujuan pelaksanaan kegiatan pengabdian ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat pada bidang lembaga pendidikan.
Pertanggungjawaban Anggota Polri Yang Melakukan Tindak Pidana Taufan Taufan
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i1.94

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pertanggungjawaban anggota Polri yang melakukan tindak pidana. Penelitan ini menggunakan penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Pertanggungjawaban anggota Polri yang melakukan tindak pidana yaitu mencakup pertanggungjawaban kode etik dan pertanggungjawaban pidana. Dengan melakukan tindak pidana, disamping melanggar ketentuan pidana maka berarti anggota Polri juga melanggar Peraturan Disiplin dan Kode Etik Profesi. Perbuatan melanggar hukum yang dalam koridor hukum disiplin Polri ataupun pelanggaran kode etik, penyelesaiannya secara internal kelembagaan, yakni melalui sidang disiplin maupun sidang KKEP, pembagiannya adalah pelanggaran disiplin dilaksanakan berdasarkan ketentuan PP No.2/2003 dan Perkap No.2/2016, sedangkan tindak pidana berdasarkan PP No.3/2003. PP No.3/2003 menentukan bahwa pemeriksaan bagi anggota Polri dalam perkara pidana mulai tingkat penyidikan sampai persidangan mendasarkan pada ketentuan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP. Sehingga, Dalam pertanggungjawaban profesinya, selain melalui mekanisme peradilan umum anggota Polri juga melalui mekanisme Sidang KEPP. Putusan pada peradilan umum, tidak menggugurkan tanggungjawab anggota Polri pada sidang KEPP. Maka, sangat mungkin adanya penjatuhan hukuman ganda bagi anggota Polri yang melakukan tindak pidana, yakni menerima sanksi pidana (penjara) juga sanksi kode etik.