Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

OBJEK JAMINAN ATAS RUMAH SUSUN DALAM BINGKAI UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RUMAH SUSUN Edy Firman
Progresif : Media Publikasi Ilmiah Vol. 6 No. 2 (2018): PROGRESIF : MEDIA PUBLIKASI ILMIAH
Publisher : Universitas Bondowoso

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ciri khas atau kriteria dari benda dalam Jaminan Fidusia dan Hak Tanggungan sebagai obyek pelunasan utang. Benda mana yang menjadi fokus adalah benda tidak bergerak berupa bangunan yakni Rumah Susun yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Kriteria tersebut digunakan untuk dapat menentukan lembaga jaminan mana yang dapat digunakan untuk rumah susun sebagai obyek pelunasan utang. Permasalahan yang terjadi dalam hukum jaminan maupun hukum Hak Tanggungan adalah tidak adanya ketentuan yang jelas mengenai lingkup benda tidak bergerak berupa bangunan sebagai obyek pelunasan utang dalam Jaminan Fidusia maupun Hak Tanggungan. Sehingga benda tidak bergerak berupa Rumah Susun yang saat ini telah mengalami pergantian perundang–undangan, tidak lagi mengatur secara khusus tentang pembebanan sebagaimana dulu diatur dalam Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun. Dengan adanya penelitian ini, diharapkan semua pihak yang berkompeten dalam proses pembuatan produk hukum khususnya dalam hukum jaminan dapat meregulasikan ketentuan–ketentuan yang seharusnya dicantumkan secara tegas dalam suatu Peraturan perundang–undangan sebagai instrumen pemenuhan keadilan bagi masyarakat khususnya subyek hukum yang berkepentingan dalam bidang kegiatan utang piutang.