Penelitian ini dilatarbelakangi acara talkshow Indonesia Lawyers Club memiliki kualitas program, memiliki pengakuan penghargaan, pencapaian rating tinggi, serta menghadirkan narasumber pengamat sosial, politikus, lawyer, dan masyarakat umum. Hal tersebut menarik untuk diteiti karena dalam acara tersebut banyak bermunculan terjadinya interferensi karena narasumber yang dihadirkan dari berbagai latar belakang dan budaya yang berbeda. Kemudian dalam penelitian ini peneliti memfokuskan meneliti pada salah satu narasumber yakni, Sujiwo Tejo, dan Karni Ilyas sebagai pemandu acara talkshow Indonesia Lawyers Club di Tv One. Sujiwo Tejo adalah seorang aktor, penyanyi, penulis, dan budayawan Indonesia yang lahir di Kabupaten Jember. Sujiwo Tejo yang lahir berdarah Jawa, tidak menutup kemungkinan akan menggunakan bahasa ibu saat bertutur. Maka ketika dihadirkan dalam Indonesia Lawyers Club di Tv One, Sujiwo tejo merupakan narasumber yang memungkinkan terjadinya peristiwa interferensi saat bertutur dalam acara formal. Karni Ilyas lahir di Sumatra Barat, berdarah Minangkabau. Namun, kini menetap di Jakarta, sehingga banyak mengenal dan memiliki banyak rekan dari berbagai latar belakang suku dan budaya juga menyebabkan kemungkinan terjadinya peristiwa interferensi saat bertutur dalam acara formal. Hasil penelitian ini menyatakan ditemukan interferensi tataran morfologi meliputi prefiks, sufiks, kata, frasa, dan klausa.