Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan dan Kecenderungan Sistem Pembuktian Yang Dianut Dalam KUHAP Wika Hawasara; Ramlani Lina Sinaulan; Tofik Yanuar Candra
Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal Vol 8, No 1 (2022): January 2022
Publisher : Magister Pendidikan Nonformal Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37905/aksara.8.1.587-594.2022

Abstract

Secara yuridis formal, pembuktian perkara pidana berpedoman pada ketentuan Pasal 183 KUHAP. Berdasarkan pedoman itu, Hakim hanya dapat menjatuhkan hukuman pada seseorang berdasarkan sekurang-kurang dua alat bukti yang sah ia memperolehkeyakinan bahwa telah terjadi suatu tindak pidana dan terdakwalah bersalah melakukannya. Model pembuktian semacam ini dikenal sebagai sistem pembuktian menurut undang-undang secara negatif (negatief wettelijk bewijstheorie). Namundemikian, dalam praktiknya pelaksanaan proses pembuktian dalam peradilan pidana dewasa ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini dapat dilihat dari pertimbangan hukum dalam putusan pengadilan, di mana penilaian keyakinan tanpa menguji dan mengaitkan keyakinan itu dengan cara dan dengan alat-alat bukti yang sah, sebagaimana yang dirumuskan dalam sistem pembuktian menurut undang-undang secara negatif (negatief wettelijk bewijstheorie), sehingga terkadang atau bahkan sering dijumpai pertimbangan hukum dalam putusan pengadilan mendasarkan penilaian salah atau tidaknya terdakwa dengan cara dan dengan alat-alat bukti semata, atau sebaliknya. Dengan itu, penerapan sistem pembuktian yang dianut dalam KUHAP cenderung tidak konsisten.