Tujuan pada penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan terhadap Belanja Daerah dengan Pendapatan Asli Daerah sebagai moderasi pada Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan tingkat signifikansi lebih besar dari alpha maka, ini menunjukkan bahwa, Ha ditolak atau Ho diterima, Pendapatan Asli Daerah tidak mampu memoderasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan terhadap Belanja Daerah pada Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar. Pada pengujian ini besarnya thitung sebesar 3,130 nilai ini lebih besar dari ttabel 2,228 (3,130 > 2,228) dengan tingkat signifikansi sebesar 0,017 lebih kecil dari pada 0,05 maka, ini menunjukkan bahwa, Ho ditolak atau Ha diterima, artinya, Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan berpengaruh terhadap Belanja Daerah pada Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar. Pada pengujian ini besarnya thitung sebesar 3,331 nilai ini lebih besar dari ttabel 2,228 (3,331 > 2,228) dengan tingkat signifikansi sebesar 0,025 lebih kecil dari pada 0,05 maka, ini menunjukkan bahwa, Ho ditolak atau Ha diterima, artinya : Pendapatan Asli Daerah berpengaruh terhadap Belanja Daerah pada Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar. Pendaptan Asli Daerah tidak mampu memoderasi pengaruh Pajak Bumi dan Bangunan terhadap Belanja Daerah. Teknik Analisis Data yang digunakan terdiri dari: Analisis Deskriptif, Uji Asumsi Klasik, dan Analisis Regresi Berganda