Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

PENETAPAN SISTEM NILAI TUKAR MENGAMBANG BEBAS OLEH BANK INDONESIA BERDASARKAN PASAL 33 UUD 1945 WISNU SAPUTRA
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (380.129 KB)

Abstract

Penetapan sistem nilai tukar merupakan kebijakan moneter yang kewenangannya melekat pada Bank Indonesia. Dalam sejarahnya ternyata Bank Indonesia pernah melakukan suatu kebijakan moneter yang berpotensi melanggar konstitusi. Hal itu terkait perubahan sistem nilai tukar mengambang terkendali diubah menjadi sistem nilai tukar mengambang bebas. Pelaksanaan dari sistem nilai tukar mengambang bebas ini sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 33 ayat (1) berbunyi perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Penjelasan pasal ini kemudian selaras dengan yang dijabarkan dalam Putusan MK No. Perkara 002/PUU-I/2003 terkait UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Putusan MK tersebut menjelaskan bahwa perekonomian yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak tidak dapat diserahkan pada mekanisme pasar, perseorangan dan swasta. Banyak hal yang mempengaruhi alasan perubahan sistem nilai tukar suatu negara antara lain transaksi ekspor-impor, konsumsi, investasi,serta pendapatan dan belanja negara.Kata Kunci: Sistem Nilai Tukar, Bank Indonesia, Konstitusi, Faktor Ekonomi