Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Surya Abdimas

Penyusunan Draft Rancangan Peraturan Desa “Kampung Sehat” Berbasis Partisipasi Warga di Desa Plosokidul Kabupaten Kediri Juwita Hayyuning Prastiwi; Anik Susanti; Novy Setia Yunas
Surya Abdimas Vol. 5 No. 3 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purworejo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37729/abdimas.v5i3.1239

Abstract

Desa Plosokidul Kabupaten Kediri memiliki suatu wilayah yakni Dusun Jengkol yang berada di atas tanah milih PG Pesantren Baru. Tidak hanya tanah, namun mayoritas bangunan seperti rumah, MCK umum serta tempat pertemuan warga merupakan bangunan yang dimiliki oleh PG Pesantren Baru. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang dilakukan oleh Tim Pengabdian Pusat Pengkajian Desa FISIP UB secara umum berlokasi di Desa Plosokidul, namun secara spesifik mempertimbangkan prakondisi yang terjadi di Dusun Jengkol. Pemerintah Desa Ploso Kidul sendiri, pada tahun 2019 telah mencanangkan inovasi desa di bidang kebersihan dan Kesehatan. Kedua persoalan ini memang merupakan persoalan lingkungan utama yang sesuai dengan kondisi riil setempat, dimana selain masih ada warga yang buang air besar di sungai, sanitasi di wilayah ini tidak memadai serta sampah juga belum terkelola dengan prinsip 3RC. Dengan berbekal 4 tahapan metode yang jelas dimulai dari observasi masalah, sosialisasi dan identifikasi masalah, pendampingan saat proses penyusunan perdes kampung sehat dan pemaparan serta diskusi baik pada saat proses penyusunan perdes maupun pada saat pembentukan tim pengelolaan sampah, sehingga output utama kegiatan ini adalah tersusunnya draft Raperdes. Setelahmya, draft Raperdes diserahkan kepada Pemerintah Desa untuk berikutnya dibahas dan disepakati bersama oleh Pemerintah Desa dan BPD setempat. Adapun draft Raperdes yang difasilitasi oleh tim, disusun secara partisipatif melalui beberapa tahapan, serta memiliki struktur hukum yang standar antara lain memiliki dasar pertimbangan, terdiri dari 8 Bab dan 14 Pasal dengan rincian membahas tentang Program Kesehatan Masyarakat, Kesehatan Ibu dan Anak, Pengelolaan Sampah, Program Kesehatan Lingkungan serta terdapat ketentuan larangan, pembinaan, pengawasan dan pengaturan sanksi
Pemberdayaan Ruang Inovasi Kabupaten Jombang Sebagai Komunitas Pemuda Penggerak Pembangunan Desa Dalam Optimalisasi Produk UMKM Novy Setia Yunas; Faza Dhora Nailufar
Surya Abdimas Vol. 5 No. 4 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purworejo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37729/abdimas.v5i4.1371

Abstract

Sejak diimplementasikan UU No. 6 tahun 2014, desa memiliki kewenangan yang cukup besar untuk mengembangkan wilayahnya sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Untuk mengoptimalkan pembangunan di desa tersebut, maka diperlukan peran serta masyarakat dan seluruh stakeholders yang ada di desa, salah satunya adalah generasi muda. Generasi muda merupakan instrumen penting dalam proses pembangunan di berbagai level, dengan jumlah yang cukup besar dan didukung dengan kualitas intelektual yang kreatif, inovatif dan adaptif terhadap perubahan menjadi modal bagi pembangunan di desa. Sehingga tujuan program Pemberdayaan Komunitas Pemuda Penggerak Pembangunan Desa Dalam Optimalisasi Produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Di Kabupaten Jombang antara lain: Pertama, mendorong peran komunitas khususnya pemuda dalam peningkatan kapasitas usaha kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Jombang; Kedua, mendorong percepatan digitalisasi usaha kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Jombang dan Ketiga, Wirausaha Terapan Teknologi Tepat Guna Berbasis Ekonomi Digital Ruang Inovasi Pelatihan Pemasaran Digital dalam upaya peningkatan kapasitas usaha kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Jombang. Proses pemberdayaan tersebut dicapai melalui metode workshop Workshop pada seluruh member komunitas pemuda penggerak pembangunan Desa sehingga tercapai pemantapan manajemen organisasi, analisa potensi, pemberdayaan dan transformasi digital di sektor UKM.
Penguatan Kapasitas Perempuan dan Generasi Muda Dalam Pengembangan Industri Kreatif Desa Melalui Komunitas Ruang Inovasi Kabupaten Jombang Novy Setia Yunas; Andy Ilman Hakim; Aza Nur Alisa
Surya Abdimas Vol. 6 No. 3 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purworejo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37729/abdimas.v6i3.1772

Abstract

Ekonomi kreatif menjadi hal yang penting dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional saat ini. Sehingga dengan peluang besar tersebut, perlu adanya pemberdayaan di setiap daerah khususunya di desa. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan desa mandiri yang didukung oleh potensi sumber daya dan tingkat perekonomian wilayah. Optimalisasi peluang industri kreatif dapat dilakukan di berbagai level , salah satunya di desa yang didukung dengan adanya peran serta kolaborasi antara masyarakat dengan stakeholders terkait terutama bagi kelompok perempuan dan generasi muda. Generasi muda memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan di berbagai level, dengan jumlah yang cukup besar dan didukung dengan kualitas intelektual yang kreatif, inovatif dan adaptif terhadap perubahan. Kelompok perempuan turut menjadi instrument penting dalam proses pembangunan industri kreatif yang didukung dengan jumlah yang cukup besar mencapai 49,65% di Kabupaten Jombang. Sehingga tujuan program Pemberdayaan Penguatan Kapasitas Perempuan dan Generasi Muda dalam Pengembangan Industri Kreatif Desa dengan mitra yakni Komunitas Ruang Inovasi Kabupaten Jombang dilakukan dengan: Pertama, Memberikan workshop terhadap kelompok perempuan dan generasi muda bekerjasama dengan komunitas Ruang Inovasi Kabupaten Jombang dalam upaya pengembangan industri kreatif desa. Kedua, menginisiasi pembentukan kelompok pengusaha generasi muda bidang industri kreatif dalam rangka pengembangan jejaring. Program tersebut nantinya akan memaksimalkan penyediaan berupa Coworking Space sebagai wadah bagi para pelaku industri kreatif untuk saling bertemu, dan berkolaborasi dalam satu tempat yang sama serta mendukung pengembangan inovasi, skill dan passion generasi milenial melalui tersedianya ruang kreatif (creative hub) dan ruang diskusi.
Penguatan Literasi Digital Pada Generasi Millenial Dalam Menyongsong Pemilihan Umum 2024 Novy Setia Yunas; Mochammad Fauzi Said; Abdul Aziz SR
Surya Abdimas Vol. 7 No. 4 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purworejo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37729/abdimas.v7i4.3432

Abstract

Pemilihan Umum tahun 2024 segera digelar. Hiruk pikuk kontestasi pemilu tersebut tentunya telah bergema baik disekitar kita maupun di dunia maya. Media sosial saat ini juga menjadi wahana dan sarana bagi penyebarluasan informasi yang berkaitan dengan pemilihan umum. Tak hanya itu, di tengah arus teknologi dan informasi yang semakin dinamis, media sosial pun digunakan sebagai salah satu instrumen politik kandidat maupun partai politik yang akan berkontestasi dalam pemilihan umum tahun 2024. Keberadaan media sosial tentunya berjalan beriringan dengan demografi politik Indonesia saat ini, dimana hampir 40-60% pemilih didominasi oleh generasi muda yang sangat aktif dan dekat dengan penggunaan media sosial. Sehingga tak heran, di media sosial seringkali muncul disinformasi, hoax dan lain-lain. Terlebih menghasilkan Polarisasi yang cukup signifikan di media sosial. Kondisi ini tentunya sudah pernah kita lihat dan rasakan dalam kontestasi-kontestasi politik di masa lampau. Sehingga tujuan program Penguatan Literasi Digital pada Generasi Millenial di Kabupaten Jombang dalam menyongsong Pemilihan Umum tahun 2024 dengan mitra yakni Komunitas Ruang Inovasi Kabupaten Jombang dilakukan dengan: Pertama, Memberikan workshop terhadap komunitas generasi muda dalam upaya meningkatkan pengetahuan terhadap politik dan demokratisasi di Indonesia. Kedua, mendorong generasi muda untuk lebih memahami kondisi ruang digitalnya pada tahun-tahun politik menjelang Pemilu 2024. Untuk meningkatkan literasi digital ini memerlukan sistematika pemberantasan konten terkait penyebaran informasi sifatnya hoax maupun tidak tepat, khususnya pada generasi muda. Agar kedepannya, penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 bisa berjalan dengan demokratis, adil, jujur serta dapat mendorong tingkat partisipasi politik pada generasi muda.