Kegiatan ekonomi merupakan kegiatan yang dapat bernilai ibadah apabila dilakukan sesuai dengan kaidah syariat Islam. Salah satunya adalah dengan tidak mencampuradukkan antara yang halal dan yang haram, hal tersebut merupakan salah satu bentuk perilaku konsumsi dalam Islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis rasionalitas terhadap perilaku tabzir dalam persepektif ekonomi Islam. Metode pada penelitian ini menggunakan metode peneltian kualitatif dengan literature research, yakni dengan menjelaskan rasionalitas konsumen muslim terhadap perilaku tabzir menurut ekonomi Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasionalitas muslim sejalan dengan perilaku konsumsi Islam dengan tetap mempertimbangkan perbuatan tabzir.