Alma Angela
Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN TENTANG PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI SIDANG PENGADILAN (Studi Kasus Putusan Pengadilan 1/PID.SUS-A/2014/PN.Tbh Tentang Pembunuhan Yang Dilakukan Secara Bersama-sama) Alma Angela; Irma Cahyaningtyas; Sukinta Sukinta
Diponegoro Law Journal Vol 10, No 1 (2021): Volume 10 Nomor 1, Tahun 2021
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (704.637 KB)

Abstract

Proses peradilan tindak pidana yang dilakukan oleh anak di Indonesia diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang di dalamnya mengatur mengenai Anak yang Berhadapan dengan Hukum yang dapat bertindak sebagai pelaku, saksi, dan korban. Proses pemeriksaan yang dilaksanakan di muka sidang pengadilan harus sesuai dengan sebagai mana yang telah diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Permasalahan hukum yang penulis angkat adalah pertama, bagaimana proses penanganan perkara terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh anak di sidang pengadilan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan kedua, bagaimana pertimbangan Hakim Anak dalam memutuskan perkara tindak pidana dalam Putusan Pengadilan Negeri Tambilahan Nomor 1/PID.SUS-A/2014/PN.Tbh. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif dan spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis. Pengumpulan data bersumber dari kepustakaan dan metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis kualitatif. Proses penanganan tindak pidana yang dilakukan oleh Anak di sidang pengadilan menjunjung hak anak sebelum, selama, dan setelah persidangan. Persidangan di pengadilan anak tersebut dimulai dari pendaftaran perkara hingga ditetapkannya putusan pengadilan. Pertimbangan hakim anak merupakan bagian dari proses persidangan, yang mana dibagi menjadi dua pengelompokkan, yaitu berdasarkan dasar yuridis dan dasar non-yuridis.