Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Merupakan lembaga pemerintah Non Departemen Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera. Salah satu aspek penting penunjang kelancaran setiap program yang diusung BKKBN adalah kelancaran dalam bidang komunikasi, sementara itu pada BKKBN pusat saat ini terdapat beberapa kendala yang dirasa cukup serius dalam bidang infrastruktur komunikasi, yaitu kurang optimalnya jaringan komunikasi pada BKKBN pusat dengan wilayah Indonesia bagian timur yaitu Provinsi Maluku Utara dan Papua Barat yang masih menggunakan media telepon konvensional biasa untuk melakukan komunikasi antar Provinsi yang dirasa belum optimal dari segi pemberdayaan jaringan yang ada. Untuk mengoptimalkan jaringan komunikasi pada BKKBN dengan Provinsi terkait, maka diperlukan implementasi jaringan komunikasi VOIP pada BKKBN Pusat dengan Provinsi Maluku Utara dan Papua Barat. VOIP (Voice over Internet Protocol) adalah teknologi yang mampu melewatkan trafik suara, video dan data yang berbentuk paket melalui jaringan IP, dan menjamin keamanan jenis komunikasi yang dilakukan dengan jaringan komunikasi VOIP tersebut.