Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Alokasi Dana Desa Pada Desa Marafenfen Kecamatan Aru Selatan Mariam Rahel Tunay; Nicolas Ahuluheluw; Selva Temalagi
Widyagama National Conference on Economics and Business (WNCEB) Vol 2, No 1: WNCEB 2021
Publisher : Universitas Widyagama Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (209.977 KB) | DOI: 10.31328/wnceb.v2i1.3216

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis akuntabilitas dan transparansi pemerintah desa terhadap pengelolaan alokasi dana desa pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Penelitian ini dilakukan di desa Marafenfen kecamatan Aru Selatan kabupaten Kepulauan Aru. Jumlah informan dalam penelitian ini sebanyak lima orang yaitu, kepala desa, sekretaris, bendahara, dan masyarakat desa. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif kualitatif, dengan menggunakan model pendekatan Miles, Huberman dan Saldana (2011) dalam Nasirah (2016). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa akuntabilitas dan transparansi pengelolaan alokasi dana desa  di desa Marafenfen kecamatan Aru Selatan belum sepenuhnya dilakukan dengan baik, hal tersebut dapat di katakan karena penerapan akuntabilitas dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pengelolaan alokasi dana desa dikatakan cukup baik karena dalam tahap perencanaan telah di adakan musrenbang desa terlebih dahulu dengan membahas hal-hal yang akan di lakukan dengan dana tersebut. Dalam penerapan prinsip transparansi dalam pengelolaan alokasi dana desa, pemerintah desa Marafenfen belum sepenuhnya menerapkan prinsip transparan atau keterbukaan  dalam pengelolaan alokasi dana desa tersebut. Hal ini dapat di katakan karena, kurangnya keterbukaan kepada masyarakat mengenai jumlah dana dan juga kegunaan dari dana tersebut dan hal yang paling mendasar adalah banyak keterbatasan masyarakat dalam memperoleh dan mengakses informasi mengenai pengelolaan aloksi dana desa dan kurangnya pemerintah melibatkan masyarakat maupun Kaur desa dalam semua proses pengelolaan dana dana yang diterima oleh desa.Kata Kunci: Akuntabilitas, Transparansi, Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD AbstractThis research aims to analyze the accountability and transparency of the village government to the management of village fund allocation at the planning, implementation and accountability stage. The study was conducted in Marafenfen village, south of Aru, Aru islands. The number of informants in this study as many as five people, namely, village kepela, secretaries, treasurers, and villagers. Data collection techniques are conducted through interviews and documentation. The data anlysis technique used is qualitative descriptive analysis technique, using the approach model Miles, Huberman and Saldana (2011) in Nasirah (2016). Result from this research shows that the accountability and transparency of village fund allocation management in Marafenfen village, south Aru subdistrict has not been fully done well, it can be said because the implementation of accountability in the planning, implementation, and accountability stages of village fund allocation management is said to be quite good because in the planning stage has been held musrenbang village first by discussing things that will be done with the fund. In applying the principle of transparency in the management of village fund allocation, Marafenfen village government has not fully applied the principle of transparency or openness in the management of village fund allocation. This can be said because, the lack of openness to the community is based on the amount of funds and also the usefulness of the funds and the most basic thing is that there are many limitations of the community in obtaining and accessing information about the globalization of village funds and the lack of government involving the community and village communities in all the process of managing funds received by the village.Keywords: Transparency, Accountability, Allocation of Village Funds (ADD) Village Government