Robiah Adawiyah
Universitas Pamulang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Hak Waris Dan Kedudukan Hukum Anak Diluar Nikah Dalam Hukum Perdata Robiah Adawiyah; Kiki Ristiaha Ristiaha; Novi Rahmawati; Widia Astuti
Jurnal Mahasiswa Karakter Bangsa Vol 1, No 2 (2021): Jurnal Mahasiswa Karakter Bangsa Vol.1 No.2 September 2021
Publisher : Jurnal Mahasiswa Karakter Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (332.652 KB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menggali bagaimana ketentuan anak luar kawin dalam KUH Perdata diakui, dan bagaimana hak dan status anak luar nikah dalam KUH Perdata diakui dalam pewarisan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum yang baku, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Apakah mereka menikah secara sah atau tidak, semua anak yang lahir adalah anak haram. Menurut ketentuan KUH Perdata, anak yang lahir di luar perkawinan tanpa pengesahan orang tuanya dianggap tidak mempunyai hubungan hukum dengan orang tuanya, dan anak yang lahir di luar perkawinan itu dapat diwarisi oleh orang tuanya. Orang tua mengakui ini, tentu saja, menurut konstitusi untuk mendistribusikan warisan. Sebaliknya, berdasarkan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 (Pasal 43 Ayat 1) Tahun 1974, maka hubungan keperdataan anak-anak hasil perkawinan bukan hanya hubungan keperdataan dengan ibu, tetapi juga hubungan keperdataan dengan pihak keluarga. ibu. Ayah kandung. Tanggung jawab memelihara dan menghidupi anak yang belum kawin tidak hanya harus dipikul oleh keluarga (ibu dari anak yang belum kawin), tetapi juga harus dipikul oleh keluarga ayah dari anak yang belum kawin. Kata-kata kunci: Anak Luar Nikah; Hak dan Kedudukan; Kewarisan Hukum Perdata