ABSTRAK Manusia dituntut menyampaikan pikiran atau gagasan dengan memperhatikan tata cara berkomunikasi atau norma yang berlaku di suatu lingkungan dalam melangsungkan interaksi. Salah satu aturan yang dipegang oleh setiap masyarakat tutur adalah kesantunan berbahasa. Dalam beberapa kasus, sering terdapat pelanggaran kesantunan berbahasa. Pelanggaran tersebut terjadi karena penutur atau mitra tutur melanggar prinsip kesantunan berbahasa, sehingga bahasa yang dihasilkan dianggap tidak santun. Kesantunan berbahasa dapat ditemukan di berbagai tempat yang di dalamnya terdapat masyarakat tutur. Salah satu di antaranya adalah terminal bus di Lhokseumawe. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan wujud kesantunan berbahasa dan penyimpangan kesantunan berbahasa yang dilakukan oleh sopir dan kondektur di lingkungan terminal Lhokseumawe. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Data dalam penelitian ini adalah wujud kesantunan berbahasa dan tuturan yang melanggar maksim kesantunan berbahasa. Sumber data dalam penelitian ini adalah tuturan yang disampaikan oleh sopir dan kondektur di lingkungan terminal Lhokseumawe. Hasil penelitian yang diperoleh adalah 1) wujud kesantunan berbahasa sebanyak 188 data, 31 diantaranya tidak memenuhi wujud kesantunan berbahasa, dan 152 lainnya memenuhi wujud kesantunan berbahasa; dan 2) penyimpangan kesantunan berbahasa sebanyak 29 data terdiri dari 2 data penyimpangan maksim kearifan atau kebijaksanaan, 4 data penyimpangan maksim kedermawanan, 15 data penyimpangan maksim pujian, 2 data penyimpangan maksim kerendahan hati, 4 data penyimpangan maksim kesepakatan, dan 2 data penyimpangan maksim kesimpatian. Kata kunci: bahasa, kesantunan bahasa, maksim, terminal, sopir, kondektur