Tapping box merupakan sebuah perangkat keras untuk mendukung pembayaran.dan pelaporan transaksi.pajak.daerah.secara online yang tercantum pada PERWALI.Kota.Sukabumi nomor 37 Tahun 2018 dan untuk mendukung sistem pemungutan pajak di Kota Sukabumi yaitu self.assessment.system atau dibayar oleh wajib pajak itu sendiri, Penelitian.ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan tapping box, mengevaluasi penerapan perangkat tapping box dan mengetahui dampak dari penerapan perangkat tapping box dalam penerimaan pajak.hiburan, pajak.restoran, pajak hotel, dan pajak.parkir di Kota Sukabumi. Jenis penelitian menggunakan.metode penelitian.kualitatif dengan.pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi, dengan model evaluasi menggunakan End User Computing Satisfatcion (EUCS). Hasil dari penelitian yang dilakukan, (1) perangkat tapping box (hardware) sudah memenuhi 8 karakteristik yang wajib ada pada sebuah sistem, sampai dengan triwulan I tahun 2022 perangkat tapping box sudah diterapkan sebanyak 42 perangkat pada wajib pajak di Kota Sukabumi. (2) Evaluasi EUCS ditemukan bahwa software yang digunakan untuk membantu jalannya tapping memberikan kelengkapan, kemudahan, dan ketepatan waktu yang sudah memenuhi kebutuhan pengguna (brainware), hanya keakuratan data yang dihasilkan tidak mencapai 100%. (3) Dampak penerapan tapping box sangat berpengaruh dalam penerimaan pajak hiburan, pajak restoran, pajak hotel, dan pajak parkir di Kota Sukabumi, tetapi pada masa pandemi covid-19 penerapan tapping box tidak memiliki dampak terhadap peningkatan pajak daerah di Kota Sukabumi.