This Author published in this journals
All Journal Dinamika
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SEMENTARA DALAM PEMBUATAN AKTA PERALIHAN HAK ATAS TANAH (Studi di Kabupaten Situbondo) Ulil Albab Syairozi
Dinamika Vol 27, No 19 (2021): Dinamika
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (364.959 KB)

Abstract

ABSTRACT            The background of this research is to find out how the responsibilities of the Temporary PPAT and PPAT are in making the deed of transfer of land rights in Situbondo Regency where there is falsified data and to find out how the legal protection for the PPAT and Temporary PPAT is against the deed of transfer of land rights whose data is falsified by one of the parties. party. The type of research used by the author is an empirical research method with a sociological juridical research approach. The method of data collection is done by conducting field studies through interviews, the data analysis used by the author uses descriptive data analysis methods. Based on the results of the study, it can be seen that every land dispute regarding buying and selling, PPAT or Temporary PPAT is called to be a witness in court. PPAT or Temporary PPAT is not responsible for false data submitted to him without his knowledge. The legal consequences of the data submitted to the PPAT or Temporary PPAT are false, it can be canceled.Keywords: legal protection, the transition of land rights, land sale and purchase. ABSTRAKPenelitian ini dilatarbelakangi untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab PPAT dan PPAT Sementara dalam pembuatan akta peralihan Hak Atas Tanah di Kabupaten Situbondo yang terdapat data yang dipalsukan dan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap PPAT dan PPAT Sementara terhadap akta peralihan hak atas tanah yang datanya dipalsukan oleh salah satu pihak. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah metode penelitian empiris dengan pendekatan penelitian yuridis sosiologis. Metode pengambilan data dilakukan dengan cara melakukan studi lapangan melalui wawancara, analisis data yang digunakan penulis menggunakan metode analisis data deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa setiap sengketa tanah mengenai jual beli, PPAT atau PPAT Sementara dipanggil untuk menjadi saksi di Pengadilan. PPAT atau PPAT Sementara tidak bertanggung jawab atas data-data palsu yang disampaikan kepadanya tanpa sepengetahuannya. Akibat hukum dari data-data yang disampaikan kepada PPAT atau PPAT Sementara palsu, adalah dapat dibatalkan.Kata Kunci: perlindungan hukum, peralihan hak atas tanah, jual beli tanah