This Author published in this journals
All Journal Dinamika
Fitri Yaniningsih Permatasari
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGATURAN TINDAK PIDANA KEHUTANAN SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN Fitri Yaniningsih Permatasari
Dinamika Vol 25, No 6 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (204.281 KB)

Abstract

Abstrak            Pengertian tentang tindak pidana atau dalam bahasa belanda disebut dengan strafbaarfeit yang merupakan istilah dari Wetboek Van Strafrecht (WvS), dan kitab undang-undang hukum pidana yang saat ini yang berlaku di Indonesia, istilah tindak pidana dari pendapat salah satu para ahli hukum yaitu simons, “merumuskan strafbaarfeit adalah suatu tindakan melanggar hukum yang dengan sengaja telah dilakukan oleh seseorang yang dapat dipertanggungjawabkan atas tindakannya, yang dinyatakan sebagai dapat dihukum”. Dan dalam bahasa inggrisnya tindak pidana adalah delic (delik) yang artinya suatu perbuatan dimana pelaku dapat dikenakan hukum pidana. Dari penjelasan tersebut dapat diambil kesimpulkan istilah dari peristiwa sama dengan istilah delik, yang pengertian aslinya adalah strafbaarfeit yang artinya pelanggar hukum atau peristiwa pidana atau delik yang mengandung makna sesuatu perbuatan dalam hukum pidana dilarang dan memiliki ancaman sanksi atau hukuman bagi siapa saja yang melanggar ketentuan larangan tersebut. Maka pengaturan tindak pidana kehutanan adalah suatu peraturan undang-undang yang mengatur tentang tindak pidana kehutanan itu sendiri mengenai kerusakan atau pelanggaran lainnya yang berhubungan dengan hutan.      Kata kunci : Tindak pidana, KUHP, Kehutanan                                                             AbstactThe definition of criminal act in Dutch is called strafbaarfeit which is defined by Wetboek Van Strafrecgt (WvS), in the law of criminal act which currently applies in Indonesia. The definition of criminal act by a law expert, Simons, "Strafbaarfeit is an illegal action which has been done intentionally by a person who has responsibility of it. It also could be punished". In English, criminal act is delic which is defined as an action that can be punished. From the definition above, it can be concluded that the definition of event is as same as the definition of criminal act or delic which defines as an illegal action in criminal act and has punishment for those who has done it based on the law. The law of forrestry criminal act is the laws which manage the frorrestry criminal act which concerns of the damage of the forrest or another illegal action which is elated to forrest.Keywords : criminal act, criminal law, forestry