Angka kemiskinan di Indonesia terus bertambah sehingga perlu dilakukannya upaya-upaya untukmengurangi angka kemiskinan tersebut. Maka perlu dilakukan upaya-upaya untuk menanggulangimasalah kemiskinan masyarakat seperti pengadaan sarana dan prasarana pendukung usaha melaluipembiayaan zakat produktif yang dilakukan secara merata kepada masyarakat. Tujuan penelitian iniadalah untuk mengetahui pengaruh pembiayaan zakat produktif terhadap tingkat pendapatan mustahik.Pada penelitian ini metode yang digunakan yaitu metode kuantitatif. Data diperoleh menggunakankuesioner yang disebar kepada 50 responden. Untuk pengujian hipotesis menggunakan SPSS 2022. Hasilpenelitian ini menunjukkan bahwa variabel Pembiayaan Zakat Produktif (X1) berpengaruh positif dansignifikan terhadap Pendapatan Mustahik (Y). Hal ini dapat dibuktikan dengan nilai signifikansi sebesar0,000 (p˂0,05). Nilai koefisien determinasi adalah 0,622. Artinya kontribusi pengaruh dana zakatproduktif terhadap peningkatan pendapatan mustahik sebesar 62%, dan sisanya sebesar 38%dipengaruhi oleh variabel lain. Di sisi lain, salah satu bentuk pembayaran dana untuk tujuan produktifadalah pemberian pinjaman modal usaha melalui program Qardhul Hasan UMKM. sementara itu, studimenemukan bahwa besaran zakat produktif yang diterima Mustahik berpengaruh signifikan terhadapperkembangan usaha Mustahik.