This Author published in this journals
All Journal Jurnal Lemhannas RI
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Mendefinisikan (Kembali) Peran Indonesia di Dewan Keamanan PBB: Penjelajahan Teoretikal dan Praktikal Dalam Mewujudkan Perdamaian Jabinson Purba; Boy Anugerah
Jurnal Lemhannas RI Vol 7 No 1 (2019)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (665.624 KB) | DOI: 10.55960/jlri.v7i1.48

Abstract

Pada awalnya kemunculan beragam organisasi dan rezim internasional -yang diyakini sebagai resultansi sekaligus ejawantah pemikiran dan pemahaman kaum pendukung liberalisme hubungan internasional-, menjadi sebuah optimisme global akan terwujudnya tata dunia yang adil, damai, dan seimbang. Pada awalnya ide ini tak berjalan mulus dengan koyak-moyaknya kesepakatan perdamaian dalam kerangka Liga Bangsa-Bangsa (LBB) dengan meletusnya Perang Dunia Ke-II pada 1939-1945. Dalam perkembangannya, preseden buruk ini perlahan bisa ditepis melalui kemunculan dan eksistensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai lembaga supranasional penerus LBB pasca Perang Dunia KeII, setidaknya sampai hari ini. Namun demikian, tak dimungkiri bahwa anasir realisme klasik warisan perang dunia masih kental mewarnai sepak terjang lembaga supranasional ini, terlebih lagi apabila menilik Dewan Keamanan PBB (DK PBB), salah satu lembaga paling strategis dan prestisius yang dimiliki. Sangat sulit untuk berekspektasi bahwa DK PBB -dengan fokus dan spesialisasi penanganan isu-isu perdamaian dan keamanan global-, mampu mewujudkan cita-cita tata dunia yang adil, damai, dan seimbang, apabila merujuk pada struktur, keanggotaan, hingga produk-produk organisasionalnya. Terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB keempat kalinya untuk periode 2019-2020 menjadi sebuah “harapan baru” untuk mengikis sedikit demi sedikit anasir realisme klasik dan hegemoni global negara-negara pemenang Perang Dunia Ke-II yang didapuk sebagai anggota tetap badan PBB tersebut. Pemerintah Indonesia dengan segala perangkat kebijakan luar negerinya sudah seyogianya merumuskan cetak biru yang jelas agar kepentingan nasional dan cita-cita perdamaian dunia sebagaimana yang termaktub dalam Preambul UUD NRI 1945 Alinea Ke-4 bisa diwujudkan secara konkret.
Mendefinisikan (Kembali) Peran Indonesia di Dewan Keamanan PBB: Penjelajahan Teoretikal dan Praktikal Dalam Mewujudkan Perdamaian Jabinson Purba; Boy Anugerah
Jurnal Lemhannas RI Vol 7 No 1 (2019)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55960/jlri.v7i1.48

Abstract

Pada awalnya kemunculan beragam organisasi dan rezim internasional -yang diyakini sebagai resultansi sekaligus ejawantah pemikiran dan pemahaman kaum pendukung liberalisme hubungan internasional-, menjadi sebuah optimisme global akan terwujudnya tata dunia yang adil, damai, dan seimbang. Pada awalnya ide ini tak berjalan mulus dengan koyak-moyaknya kesepakatan perdamaian dalam kerangka Liga Bangsa-Bangsa (LBB) dengan meletusnya Perang Dunia Ke-II pada 1939-1945. Dalam perkembangannya, preseden buruk ini perlahan bisa ditepis melalui kemunculan dan eksistensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai lembaga supranasional penerus LBB pasca Perang Dunia KeII, setidaknya sampai hari ini. Namun demikian, tak dimungkiri bahwa anasir realisme klasik warisan perang dunia masih kental mewarnai sepak terjang lembaga supranasional ini, terlebih lagi apabila menilik Dewan Keamanan PBB (DK PBB), salah satu lembaga paling strategis dan prestisius yang dimiliki. Sangat sulit untuk berekspektasi bahwa DK PBB -dengan fokus dan spesialisasi penanganan isu-isu perdamaian dan keamanan global-, mampu mewujudkan cita-cita tata dunia yang adil, damai, dan seimbang, apabila merujuk pada struktur, keanggotaan, hingga produk-produk organisasionalnya. Terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB keempat kalinya untuk periode 2019-2020 menjadi sebuah “harapan baru” untuk mengikis sedikit demi sedikit anasir realisme klasik dan hegemoni global negara-negara pemenang Perang Dunia Ke-II yang didapuk sebagai anggota tetap badan PBB tersebut. Pemerintah Indonesia dengan segala perangkat kebijakan luar negerinya sudah seyogianya merumuskan cetak biru yang jelas agar kepentingan nasional dan cita-cita perdamaian dunia sebagaimana yang termaktub dalam Preambul UUD NRI 1945 Alinea Ke-4 bisa diwujudkan secara konkret.
Kondisi Politik dan Keamanan Afghanistan di Bawah Rezim Taliban dan Signifikansinya terhadap Geopolitik Global Boy Anugerah; Jabinson Purba
Jurnal Lemhannas RI Vol 9 No 3 (2021)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55960/jlri.v9i3.399

Abstract

Kebijakan Amerika Serikat di bawah Presiden Joe Biden untuk menarik seluruh pasukan Amerika Serikat di Afghanistan paling lambat 11 September 2021 menimbulkan turbulensi politik dan keamanan di level domestik Afghanistan. Pemerintahan Afghanistan yang dibentuk Amerika Serikat di bawah rezim Presiden Ashraf Ghani kolaps digantikan oleh rezim Taliban yang berkuasa sejak pertengahan Agustus 2021 yang lalu. Kembalinya Taliban sebagai rezim berkuasa di Afghanistan menimbulkan signifikansi politik dan keamanan, tidak hanya di internal Afghanistan, tapi juga bagi geopolitik global. Tulisan ini bertujuan untuk memetakan situasi dan kondisi Afghanistan di bawah rezim Taliban, serta signifikansinya terhadap geopolitik global. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan metode desk research. Analisis data dilakukan dengan metode literature review dan annotated bibliography. Hasil dari penelitian ini adalah: (1) terjadi instabilitas politik dan keamanan di Afghanistan yang berpotensi berlangsung dalam jangka panjang, serta (2) instabilitas politik dan keamanan di Afghanistan berdampak signifikan terhadap geopolitik global, khususnya kepentingan nasional dan kebijakan luar negeri negara-negara terkait. Sebagai simpulan, dibutuhkan kerja sama global dan komprehensif dari aktor-aktor global, baik dari unit analisis negara maupun unit analisis organisasi global.