This Author published in this journals
All Journal Media Nusantara
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLENTASI PENGEMBANGAN WISATA HALAL DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT Wiredarme .; Marzuki ,; Suhardi ,; I Gusti Ngurah Suweta
Media Nusantara Vol 15, No 1 (2018): Juli 2018
Publisher : Media Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (675.144 KB) | DOI: 10.30999/medinus.v15i1.581

Abstract

NTB gencar mengembangkan pariwisata halal dengan menerbitkan PeraturanGubernur Nomor 51 Tahun 2015, tentang Wisata Halal, dan ditindaklanjutidengan keluarnya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016, tentang PariwisataHalal. Provinsi Nusa Tenggara Barat mampu meraih sertifikasi pariwisatahalal tingkat internasional. Pariwisata halal adalah bagian dari industripariwisata yang ditujukan untuk wisatawan Muslim. Pelayanan wisatawandalam pariwisata halal merujuk pada aturan-aturan Islam. Menurut BadanPusat Statistik NTB, jumlah kunjungan wisatawan pada 2015 mencapai 2,2juta wisatawan, setelah wisata halal dikembangkan. Kesiapan sumber dayamanusia dan komponen pariwisata untuk mengembangkan pariwisata halal diProvinsi Nusa Tenggara Barat sudah memadai, dan mendapat respon positif darimasyarakat, namun yang perlu diperhatikan adalah kualitas agar mempunyaidaya saing di tingkat global. Selain itu, pariwisata halal yang dikembangkan diNusa Tenggara hanya baru sebatas pada produk makanan dan minuman yangbersertifikat halal, serta hotel saja, sedangkan pada turis atau wisatawan yangberkunjung, belum terikat pada ketentuan halal. Pemahaman tentang “wisatahalal” belum spesifik. Wisata halal baru sebatas pada ketersediaan makanandan minuman bersertifikat halal, dan fasilitas hotel yang memisahkan antarawistawatn laki-laki dan perempuan. Berbagai sumber daya masih harus terusditingkatkan dan kategorisasi halal lebih spesiifik, sehingga wisatawan yangberkunjung ke NTB tidak merasa bingung, apakah wisata halal hanya berlaku untuk muslim saja atau untuk semua wisatawan.