This Author published in this journals
All Journal Indonesian Notary
Adeliva Fathia Asmara
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN KEWENANGAN MAJELIS PENGAWAS WILAYAH TERHADAP NOTARIS YANG MELAKUKAN PENGGELAPAN UANG PAJAK BEA PERALIHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) (STUDI KASUS PUTUSAN MAJELIS PEMERIKSA WILAYAH NOTARIS DKI JAKARTA NOMOR 03/PTS/MJ.PWN.PROV.DKI JAKARTA/VI/2015) Adeliva Fathia Asmara
Indonesian Notary Vol 1, No 001 (2019): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (337.738 KB)

Abstract

Tesis ini membahas tentang kewenangan Majelis Pengawas Wilayah Notaris DKI Jakarta dalam putusan Nomor 03/PTS/Mj.PWN.Prov.DKI Jakarta/VI/2015 terkait perbuatan penggelapan pajak BPHTB yang dilakukan oleh Notaris/PPAT IR. Pokok permasalahan yang penulis angkat adalah kewenangan Majelis Pengawas Wilayah Notaris dalam Putusan Nomor 03/PTS/Mj.PWN.Prov.DKI Jakarta/VI/2015 menurut perundang-undangan serta pelaksanaan kewenangan Majelis Pengawas Wilayah Notaris tersebut. Metode yang digunakan adalah yuridis-normatif. Sifat penelitiannya adalah deskriptif-analitis dengan menggunakan data sekunder yang berasal dari buku-buku, literatur-literatur hukum, peraturan perundang-undangan yang didukung dengan wawancara. Kemudian seluruh data dari hasil penelitian ini dianalisis secara kualitatif, artinya data sekunder dikemukakan dan menjadi bahan untuk menganalisis objek penelitian serta menjawab pokok permasalahan. Hasil penelitian dari sudut pandang perundang-undangan mengenai kewenangan Majelis Pengawas Wilayah Notaris DKI Jakarta dalam putusan tersebut sudah tepat dalam hal memberikan sanksi kepada Notaris Ina Rosaina yaitu usulan pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan karena berdasarkan undang-undang, Majelis Pengawas Wilayah berwenang untuk memberikan sanksi berupa usulan pemberhentian yang kemudian diajukan ke Majelis Pengawas Pusat. Namun mengenai pelaksanaannya, jangka waktu proses pemeriksaan hingga putusan dibacakan, Majelis Pengawas Wilayah Notaris DKI Jakarta tidak melaksanakan sebagaimana yang diatur oleh undang-undang dan juga tidak meneruskan usulan tersebut ke Majelis Pengawas Pusat sehingga sanksi yang diberikan tidak memberi efek jera bagi Notaris IR. Kata Kunci: Kewenangan Majelis Pengawas Wilayah, Pelanggaran Kode Etik Notaris, Penggelapan pajak BPHTB.