This Author published in this journals
All Journal Indonesian Notary
Armitha Viradilla
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pembatalan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Akibat Pelaksanaan Rapat Pembina Yayasan Yang Undangannya Tidak Sesuai Dengan Mata Acara Rapat (Studi Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 389/Pdt.G/2019/PN.BDG) Armitha Viradilla; Fully Handayani Ridwan
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (251.228 KB)

Abstract

Notaris dalam kewenangannya untuk membuat suatu akta pernyataan keputusan rapat, wajib secara saksama meneliti kesesuaian baik keterangan maupun dokumen-dokumen yang digunakan sebagai dasar pembuatan akta dengan ketentuan perundang-undangan, agar akta tersebut tidak menimbulkan kerugian bagi para pihak, notaris maupun pihak ketiga. Seperti dalam kasus yang diteliti pada tesis ini, di mana akta pernyataan keputusan rapat pembina yayasan yang dibuat notaris dinyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum oleh putusan pengadilan, karena undangan rapat pembina tersebut dinyatakan tidak sesuai dengan mata acara yang dibahas, dan tidak berwenangnya rapat pembina tersebut untuk memberhentikan ketua pembina dari jabatannya. Permasalahan yang diangkat dalam tesis ini meliputi keabsahan pelaksanaan rapat pembina yayasan yang undangannya tidak sesuai dengan mata acara rapat, dan akibat hukum terhadap akta pernyataan keputusan rapat yang dibuat berdasarkan rapat pembina tersebut. Metode penelitian yang dipergunakan adalah yuridis normatif dengan tipe eksplanatoris. Hasil penelitian tesis ini menyimpulkan bahwa undangan rapat telah sesuai dengan mata acara rapat dan pelaksanaan rapat pembina yayasan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, maka hasil keputusan rapat tersebut adalah sah, sehingga seharusnya tidak menimbulkan akibat hukum yaitu batal demi hukum terhadap akta notaris yang dibuat berdasarkan rapat tersebut. Saran dalam tesis ini yaitu notaris sebelum membuatkan akta pernyataan keputusan rapat, seharusnya dapat memberikan penyuluhan hukum dan secara saksama memastikan dengan para pihak terkait isi keputusan agar tidak terjadi perbedaan kehendak yang dapat berujung pada masalah hukum yang dapat terjadi dikemudian hari yang akan berdampak pada para pihak maupun nama baik notaris itu sendiri.Kata kunci: Akta Pernyataan Keputusan Rapat, Yayasan, Rapat Pembina