This Author published in this journals
All Journal Indonesian Notary
Rysti Hening Hendrastiti
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLIKASI HUKUM TERHADAP PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI DAN AKTA KUASA JUAL YANG DIBUAT SECARA MELAWAN HUKUM (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI GIANYAR NOMOR 10/PDT.G/2018/PN.GIN) Rysti Hening Hendrastiti
Indonesian Notary Vol 1, No 002 (2019): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (265.979 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai Putusan Pengadilan Negeri Gianyar Nomor 10/Pdt.G/2018/PN.Gin, yang mana terdapat gugatan terhadap Notaris yang melakukan perbuatan melawan hukum dalam hal pembuatan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan Akta Kuasa Menjual diluar pengetahuan dari salah satu pihak, dan Akta Kuasa Menjual tersebut juga dibuat oleh Notaris dimana pihak pembeli belum melakukan pelunasan kepada penjual, selain hal tersebut, Notaris dalam membuat aktanya juga melakukan rekayasa tanggal serta mencantumkan keterangan yang tidak benar mengenai tempat penandatanganan akta. Permasalahan yang akan diambil adalah mengenai akibat hukum dari akta yang dibuat secara melawan hukum serta tanggung jawab notaris dan akibat hukum terhadap pembatalan akta-akta yang dibuatnya. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan tipologi penelitian deskriptif analitis, yang menggunakan data sekunder serta alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen. Hasil penelitian diperoleh bahwa Putusan PN Nomor 10/Pdt.G/2018/PN.Gin telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan telah menyatakan notaris terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, lebih lanjut bahwa akibat hukum dari akta PPJB dan Akta Kuasa Menjual yang dibuat tanpa sepengetahuan salah satu dari pihak merupakan sebuah perbuatan melawan hukum yang berakibat akta menjadi dapat dibatalkan, serta pelanggaran atas kebenaran formal akta memiliki akibat hukum akta autentik tersebut kehilangan keautentisitasannya. Dengan adanya pembatalan akta notaris memiliki akibat hukum bahwa kembalinya hubungan hukum serta penguasaan objek perjanjian menjadi seperti tidak pernah terjadi. Kata Kunci: Perbuatan Melawan Hukum, Akta Notaris, Pembatalan.