This Author published in this journals
All Journal Indonesian Notary
Gita Frilia
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Akibat Hukum Terhadap Akta Pengakuan Hutang Yang Jaminannya Belum Diserahkan (Studi Kasus Putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Dki Jakarta Nomor 08/PTS/MJ.PWN.PROV.DKIJAKARTA/X/2019) Gita Frilia
Indonesian Notary Vol 2, No 3 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (309.401 KB)

Abstract

Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris merupakan pedoman bagi Notaris dalam menjalankan jabatannya. Oleh karenanya, merupakan kewajiban bagi Notaris untuk mematuhi segala aturan dan ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris dalam pembuatan akta. Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya sebagai pejabat umum, selain harus tunduk pada UUJN juga harus tunduk pada kode etik Notaris serta bertanggung jawab terhadap kliennya, Organisasi Profesi yaitu INI (Ikatan Notaris Indonesia), maupun terhadap negara. Dengan adanya hubungan ini maka terhadap Notaris yang mengabaikan martabat jabatannya dapat dikenakan sanksi, ditegur, ataupun dipecat dari profesinya. Terkait dengan sanksi sebagai bentuk upaya penegakan kode etik Notaris atas pelanggaran kode etik didefinisikan sebagai suatu hukuman yang dimaksudkan sebagai sarana, upaya, dan alat pemaksa ketaatan dan disiplin Notaris. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam membuat perjanjian yang sempurna dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, pembuatan akta haruslah memenuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku. Apabila Notaris melakukan kesalahan pada pembuatan akta dan merugikan salah satu pihak maka pihak yang dirugikan dapat menuntut ganti rugi. Timbulnya kerugian akibat akta yang dibuat oleh Notaris tersebut, oleh satu pihak dapat dituntut pada peradilan umum. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah bahwa prosedur pembuatan akta yang dilakukan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, akan menyebabkan akta menjadi cacat yuridis, dan terhadap Notaris patut dipahami bahwa terdapat tanggung jawab yang melekat padanya apabila Notaris tidak menjalankan jabatannya dengan benar. Kata Kunci : Perjanjian, Tanggungjawab Notaris, Kewenangan Notaris