This Author published in this journals
All Journal Indonesian Notary
Nurananda Budi Muliani
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tanggung Jawab Notaris Sebagai Pelapor Transaksi Keuangan Mencurigakan Dalam Aplikasi Gathering Reports & Information Processing System (GRIPS) Nurananda Budi Muliani
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (329.711 KB)

Abstract

Perkembangan teknologi informasi serta globalisasi saat ini dapat memunculkan aktivitas kriminal yang dilakukan secara terorganisir dan telah banyak melintasi batas yurisdiksi suatu negara yakni berupa kejahatan transnasional seperti tindak pidana pencucian uang. Dalam kejahatan pencucian uang tersebut seringkali dapat melibatkan Notaris dalam kewenangannya membuat akta autentik. Oleh karena itu, pemerintah memperluas ketentuan pihak pelapor khususnya Notaris untuk wajib melaporkan transaksi keuangan mencurigakan kepada PPATK dengan melakukan pendaftaran dan pelaporannya pada suatu sarana khusus yakni aplikasi pelaporan GRIPS. Akan tetapi, sejatinya kewajiban pelaporan tersebut berbenturan dengan kewajiban yang dipegang oleh Notaris sebagai pengemban rahasia jabatan. Dengan demikian, ditemukan permasalahan mengenai: bagaimana kedudukan dan peran Notaris dalam sistem pelaporan tindak pidana pencucian uang serta tanggung jawabnya sebagai pihak pelapor dalam aplikasi GRIPS. Penelitian ini menggunakan metode yang berbentuk penelitian yuridis normatif dengan metode kualitatif sebagai metode analisis data dan menggunakan studi dokumen yang didukung dengan hasil wawancara sebagai alat pengumpulan data. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa Notaris telah diberikan kewenangan melalui Undang-Undang, dan oleh karena itu apabila Notaris dibebani kewajiban lain harus diatur pula dalam Undang-Undang. Meskipun secara legalitas Notaris tetap wajib melakukan pendaftaran dan pelaporan pada aplikasi GRIPS, tetap diperlukannya suatu kekuatan hukum dengan melakukan upaya hukum atas pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang (judicial review) kepada Mahkamah Agung agar terciptanya kepastian hukum terhadap Notaris sehubungan dengan permasalahan kewajibannya tersebut.Kata Kunci: Notaris, Kewajiban Melaporkan, Transaksi Keuangan Mencurigakan, Aplikasi GRIPS.