This Author published in this journals
All Journal Indonesian Notary
Muhamad Akil Fariabi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERBANDINGAN NETRALITAS ORGAN PENGAWAS PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DENGAN ORGAN PENGAWAS NOTARIS DALAM MENJALANKAN FUNGSINYA Muhamad Akil Fariabi
Indonesian Notary Vol 1, No 002 (2019): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (282.126 KB)

Abstract

Dalam pelaksanaan pengawasan di pengaturan sebelumnya dinyatakan bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT hanya dilakukan oleh unsur pemerintah. Dengan terbitnya peraturan baru pemerintah mulai melibatkan unsur lain yakni IPPAT dalam pengawasan. Dengan mendelegasikan kewenangan pengawasan terhadap Majelis Pembina dan Pengawas menjadikan mekanisme pengawasan terhadap PPAT terlihat seperti mekanisme pengawasan yang telah dijalankan terhadap Notaris. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini ialah perbandingan mekanisme pengawasan yang dijalankan terhadap PPAT dan Notaris serta penerapan penegakan netralitas organ pengawas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif, tipologi penelitian yang digunakan ialah deskriptif analitis, metode analisis data yang digunakan ialah metode kualitatif dan alat pengumpulan data yang digunakan ialah studi dokumen dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa tidak disertakannya unsur akademisi didalam organ pengawas PPAT menjadikan tidak adanya kontrol dari unsur yang mewakili kepentingan masyarakat. Komposisi keanggotaan organ pengawas tidak seimbang yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat dikarenakan kewenangan yang dimiliki salah satu unsur lebih dominan dibanding unsur lainnya. Organ pengawas tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi menjadikan organ pengawas tidak leluasa untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat sebagai upaya perlindungan bagi masyarakat. Serta organ pengawas tidaklah memenuhi prinsip independensi dikarenakan pemerintah tidak sepenuhnya mendelegasikan kewenangannya dalam melakukan pengawasan.Kata kunci : Perbandingan Hukum, Organ Pengawas, Netralitas.