This Author published in this journals
All Journal Indonesian Notary
Stephanie Lydia Evan
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

AKTA PERJANJIAN PEMBERIAN JAMINAN DAN KUASA YANG BERIMPLIKASI PADA PENGALIHAN KEPEMILIKAN OBJEK JAMINAN (ANALISIS AKTA NOMOR 7 YANG DIBUAT OLEH NOTARIS EYS) Stephanie Lydia Evan
Indonesian Notary Vol 1, No 002 (2019): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (390.848 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas tentang Akta Perjanjian Pemberian Jaminan dan Kuasa dalam rangka pemberian kredit. Permasalahan yang dibahas yaitu Akta Nomor 7 yang dibuat oleh Notaris EYS yang mengandung janji untuk memiliki objek jaminan dimana melanggar ketentuan Pasal 12 Undang-Undang Hak Tanggungan dan Pasal 1178 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis akibat hukum terhadap pengalihan objek jaminan dalam Akta Perjanjian Pemberian Jaminan dan Kuasa dan untuk menjabarkan tindakan Notaris untuk mengatasi potensi masalah dalam akta tersebut. Metode penelitian yang digunakan berupa penelitian yuridis normatif. Sifat penelitian ini adalah deskriptif-analitis. Jenis data yang dipakai yaitu data primer dan sekunder. Data primer yang digunakan berupa wawancara dengan metode non random sampling dengan jenis purposive sampling. Data sekunder penelitian ini berupa data yang diperoleh dari studi kepustakaan. Metode analisis data penelitian ini menggunakan metode analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan Akta Perjanjian Pemberian Jaminan dan Kuasa yang berimplikasi pada pengalihan objek jaminan yang berakibat batal demi hukum seharusnya tidak dibuat oleh Notaris serta cara yang dapat dilakukan oleh Notaris untuk mengatasi potensi masalah di kemudian hari dengan membuat suatu perjanjian akta kuasa menjual setelah status tanah secara sah beralih pada Para Debitur.  Kata kunci: Perjanjian, jaminan, kuasa