This Author published in this journals
All Journal Indonesian Notary
Anang Yuliadi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Akta Pernyataan Keputusan Rapat Yang Didasarkan Pada Notulen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Yang Cacat Hukum (Studi Putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi DKI Jakarta Nomor 12/PTS/Mj.PWN.Prov.DKIJakarta/XI/2018) Anang Yuliadi
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (290.587 KB)

Abstract

Latar belakang masalah penelitian ini adalah adanya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tentang pemberhentian direktur yang dihadiri oleh pihak yang tidak berwenang untuk hadir dan memberikan suara dalam RUPSLB tersebut, kemudian direksi yang diberhentikan tidak diberi kesempatan untuk membela diri. Notulen rapat tersebut kemudian dibuatkan akta Pernyataan Keputusan Rapat (PKR) RUPSLB oleh Notaris TA. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah keabsahan akta PKR tersebut dan tanggung jawab Notaris TA atas akta yang dibuatnya. Bentuk penelitian dalam penulisan ini adalah penelitian yuridis normatif dengan alat pengumpul data studi dokumen. Tipologi penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif analitis, sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah metode pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta PKR yang dibuat oleh Notaris TA tetap dianggap sah meskipun RUPSLB dan notulen RUPSLB yang menjadi dasar dibuatnya akta tersebut tidak sah, karena akta tersebut secara lahiriah adalah akta autentik sehingga berlaku asas acta publicia probant sese ipsa dan juga karena belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan bahwa akta itu tidak sah atau batal. Tanggung jawab Notaris TA berdasarkan putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi DKI Jakarta Nomor 12/PTS/Mj.PWN.Prov.DKIJakarta/XI/2018 tidak ada karena dalam putusan tersebut menyatakan bahwa Notaris TA dinyatakan tidak melanggar UUJNP. Berdasarkan analisis Penulis, Notaris TA telah melanggar sumpah jabatan dan melanggar ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf a UUJNP yaitu tidak saksama, berpihak, dan tidak menjaga kepentingan pihak yang terkait. Sehingga, Majelis Pengawas seharusnya dapat memberikan sanksi bagi Notaris TA berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (11) UUJNP.Kata kunci: RUPSLB, Akta Pernyataan Keputusan Rapat, Direksi.