This Author published in this journals
All Journal Indonesian Notary
Auliana Ellsya
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT PFI Dengan Fasilitas Penanaman Modal Asing Yang Tidak Diterjemahkan Oleh Penerjemah Resmi Auliana Ellsya
Indonesian Notary Vol 1, No 004 (2019): Indonesian Notary Jurnal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (265.134 KB)

Abstract

Tesis ini membahas mengenai tanggung jawab Notaris dalam hal pembuatan akta pendirian suatu Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing yang dibuat dalam dua bahasa. Permasalahan timbul karena Notaris tidak menjelaskan isi akta dengan bahasa yang dimengerti oleh para penghadap yang seluruhnya adalah Warga Negara Asing, dan tidak menggunakan jasa penerjemah resmi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis, jenis data yang digunakan adalah data sekunder, dengan tehnik pengumpulan data melalui studi dokumen dan selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa akibat hukum terhadap akta tersebut adalah akta dapat dibatalkan dan hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan, oleh karena itu Notaris beranggung jawab untuk memenuhi segala tuntutan dari para penghadap yang menderita kerugian berupa biaya, ganti rugi dan bunga, serta atas kelalaiannya tersebut Notaris dapat dikenakan sanksi administratif secara berjenjang dari Majelis Pengawas Notaris. Penulis menyarankan, apabila Notaris tidak mengerti bahasa yang digunakan oleh para penghadap, hendaknya Notaris menghadirkan penerjemah resmi yang ditunjuk oleh Notaris maupun penerjemah resmi yang dibawa sendiri oleh para penghadap, untuk menghadapi perkembangan zaman, Notaris maupun calon Notaris sebaiknya selalu memperkaya diri dengan mengembangkan kemapuannya dalam menguasai bahasa universal, dan apabila proses pendirian Perseroan Terbatas Penananaman Modal Asing dilakukan di Badan Koordinasi Penanaman Modal, maka sebaiknya Badan Koordinasi Penanaman Modal menyediakan jasa atau mempekerjakan penerjemah tersumpah untuk memfasilitasi keterbatasan bahasa dalam memenuhi kebutuhan para investor asing. Kata kunci: Notaris, Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing, Penerjemah Resmi.