This Author published in this journals
All Journal Indonesian Notary
Cindy Annisa Mulia
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENYELESAIAN DUALISME KEPENGURUSAN YAYASAN UNIVERSITAS ISLAM SUMATERA UTARA (UISU) MEDAN(STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TANGGAL 20 NOVEMBER 2017 NOMOR 497 K/TUN/2017) Cindy Annisa Mulia
Indonesian Notary Vol 1, No 001 (2019): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (306.665 KB)

Abstract

Pendidikan di Indonesia saat ini sangatlah berkembang, salah satu lembaga sosial yang dapat didirikan atas dasar pendidikan adalah yayasan. Guna mencerdaskan anak bangsa, banyak yayasan-yayasan pendidikan yang mulai bermuculuan. Didalam Undang-undang Yayasan menegaskan bahwa pendirian yayasan yang berbadan hukum harus dilakukan dengan akta pendirian yang dibuat di hadapan notaris. Akta pendirian kemudian harus mendapat pengesahan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Menjadi permasalahn jika didalam suatu yayasan terjadinya dualisme kepengurusan. Dimana masing-masing pengurus memiliki akta pendirian Yayasan yang masing-masing mendapatkan pengesahaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Inilah yang menyebabkan adanya pihak ketiga yang merasa dirugikan dan menggugat ke Pengadilan. Berdasarkan pemaparan tersebut, maka dalam artikel ini hal yang diteliti adalah Penyelesaian Dualisme Kepengurusan Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Medan. (Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tanggal 20 November 2017 Nomor 497 K/TUN/2017). Pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa ini adalah Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara disingkat Yayasan UISU melawan Badan/pejabat tata usaha negara yaitu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan  Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara Al-Munawwarah disingkat Yayasan UISU Al-Munawwarah. Yayasan UISU menggugat Keputusan Tata Usaha Negara mengenai pengesahaan Yayasan UISU Al-Munawwarah yang merugikan pihak Yayasan UISU. Seolah-olah didalam tubuh badan Yayasan UISU adanya dua kepengurusan yang menjalankan kegiatan pendidikan. Inilah yang menimbulkan konflik dan memberikan ketidakjelasan status legalitas yayasan mana yang berhak menjalankan kegiatan Yayasan Pendidikan Tinggi UISU. Oleh karenanya, ingin dicari Yayasan mana yang berwenang dalam menjalankan kepengurusan Yayasan UISU, serta peran dan tanggung jawab Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam pengesahaan Yayasan pendidikan di Indonesia. Kata Kunci: Yayasan, Dualisme, Putusan.