This Author published in this journals
All Journal Indonesian Notary
Kevin Ramadhan Saputra Djameswar
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Bentuk Dan Substansi Cacat Yuridis Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah Kajian Dalam Prespektif Kebatalan Dan Degradasi Kekuatan Bukti (Studi Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 92/Pdt.G/2018/PN. Dps) Kevin Ramadhan Saputra Djameswar
Indonesian Notary Vol 2, No 1 (2020): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (289.832 KB)

Abstract

Tesis ini membahas mengenai bentuk dan substansi cacat yuridis akta Pejabat Pembuatan Akta Tanah dikaji dalam prespektif kebatalan dan degradasi kekuatan bukti. Pokok permasalahan adalah mengenai cacat yuridis Akta Jual Beli serta implikasinya dalam putusan pengadilan terhadap cacat yuridis Akta Jual Beli. Penulis mengadakan penelitian dengan metode penelitian yang bersifat yuridis normatif, tipologi penelitiannya bersifat deskriptif analitis, dan teknik analisis datanya secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bentuk substansi dan fungsi akta PPAT dalam pendaftaran tanah yaitu sesuai pada kasus putusan, bentuk perbuatan hukum atau bentuk formil dari perbuatan jual beli adalah berbentuk Akta Jual Beli yang merupakan produk PPAT yaitu sebagai bukti telah dilaksanakannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah, sedangkan fungsi akta PPAT yaitu harus menjadi syarat agar peralihan hak atas tanah dapat didaftarkannya pada kantor pertanahan sesuai dalam peraturan mengenai pendaftaran tanah dan Implikasi dari cacat yuridis akta PPAT pada Putusan berakibat perbuatan hukum yang dilakukan yaitu jual beli tidak mempunyai akibat hukum, Akta Jual Beli dianggap tidak pernah lahir meskipun telah didaftarkan sebelumnya, hal itu berimplikasi pada kantor pertanahan yang mengharuskan mengembalikan hak atas tanah dikarenakan sebelumnya telah didaftarkan oleh kantor pertanahan menjadi kembali seperti semula sebelum Akta Jual Beli tersebut lahir. Kata Kunci: Akta Jual Beli; Degradasi; Kebatalan; PPAT.