This Author published in this journals
All Journal Indonesian Notary
Ria Santi Oktaviani Manik
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Akibat Hukum Pembuatan Minuta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tanpa Kehadiran Notaris, Direktur Utama Dan Pemegang Saham (Studi Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris Nomor 19/B/MPPN/VII/2019) Ria Santi Oktaviani Manik
Indonesian Notary Vol 2, No 1 (2020): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (205.864 KB)

Abstract

Tesis ini membahas tentang Akibat Hukum Pembuatan Minuta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanpa Kehadiran Notaris, Direktur Utama dan Pemegang Saham. Sering ditemui bahwa Notaris tidak cermat dan kurang hati-hati dalam melakukan pembuatan akta notaris yang berkaitan dengan perseroan sejak lahirnya Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Permasalahan dalam tesis ini mengenai akibat hukum terhadap minuta berita acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang dibuat bertentangan dengan ketentuan yang ada serta mengenai tanggung jawab notaris terhadap pemberian PIN (Personal Identity Number) Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) kepada pihak lain. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian yuridis normatif yang menitikberatkan pada penggunaan data sekunder dan bentuk penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian tesis ini dapat dikemukakan bahwa akibat hukum terhadap akta tersebut ialah tidak memiliki kekuatan hukum apapun sebagai akta dan tanggung jawab yang dikenakan kepada notaris selain berupa sanksi administratif  namun juga dapat dikenai sanksi perdata maupun pidana. Dalam hal ini seharusnya Notaris wajib menolak jika diajak kerja sama oleh pihak lain, lebih cermat dan berhati-hati atas tanggung jawabnya terhadap PIN (Personal Identity Number) Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Kata Kunci : Akta Notaris, RUPS, Tanggung Jawab Notaris