This Author published in this journals
All Journal Indonesian Notary
Soraya Rafika Putri
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMBATALAN AKTA JUAL BELI OLEH PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH YANG MENGETAHUI ADANYA CACAT HUKUM (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 888/K/PDT/2016) Soraya Rafika Putri
Indonesian Notary Vol 1, No 002 (2019): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (186.225 KB)

Abstract

Pejabat Pembuat Akta Tanah selaku Pejabat umum di bidang pertanahan bisa saja bertindak lalai di dalam pembuatan akta sehingga dapat menimbulkan kerugian bagi para pihak yang berkepentingan dalam akta sebagaimana dalam kasus yang terjadi pada Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 888/K/Pdt/2016. Dengan ini Penulis hendak membahas mengenai dua permasalahan yaitu tentang bagaimana cara pembatalan akta jual beli yang mengandung cacat hukum dan bagaimana akibat hukum atas akta jual beli yang mengandung cacat hukum tersebut. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian yuridis normatif yang menitikberatkan pada penggunaan data sekunder dan bentuk penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Dari hasil analisis dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dapat membatalkan akta ialah para pihak saja yang tercantum dalam akta karena mempunyai kepentingan ekonomis. Mengenai akibat hukum atas akta yang mengandung cacat hukum, akta akan terdegradasi kekuatan pembuktiannya menjadi dibawah tangan karena akta tidak bisa begitu saja langsung dapat dibatalkan atau batal demi hukum karena akta tersebut belum masuk ke kantor pertanahan. Kata Kunci: Pejabat Pembuat Akta Tanah, Pembatalan Akta, Jual Beli Tanah