Septirita Wilman
Fakultas Hukum, Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

DESKRIPSIANALISIS FUNGSI AKTA PERJANJIAN JUAL BELI DALAM JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN Septirita Wilman; Sri Zanariyah; Muhammad Lutfi
VIVA THEMIS Vol 3, No 2 (2020): VIVA THEMIS
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/vt.v3i2.789

Abstract

Perjanjian jual beli tanah dan bangunan yang dilakukan dihadapan Notaris dan atau PPAT, dimana para pihak penjual dan pembeli terikat dalam sebuah perjanjian yang dicantumkan dalam akta. Namun, mengenai pengaturan hak dan kewajiban sebagaimana tertuang dalam akta seringkali tidak seimbang. Oleh sebab itu, penelitian ini dilakukan untuk mengkaji mengenai hal tersebut dengan permasalahan antara lain apakah fungsi akta perjanjian jual beli dalam jual beli tanah dan bangunan? Dan apakah kekuatan pembuktian akta perjanjian jual beli dalam jual beli tanah dan bangunan?Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan normatif empiris. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang bersumber dari dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, kemudian datanya diolah dan dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh kesimpulan yang objektif.Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa fungsi akta peranjian jual beli dalam jual beli tanah dan bangunan merupakan alat pembuktian akta otentik yang sempurna dan kuat, memberikan kepastian dan ketenangan bagi para pihak termasuk hak dan kewajibannya. Dalam kaitannya dengan kekuatan pembuktian, peranjian jual beli dalam jual beli tanah dan bangunan yang dilakukan dihadapan Notaris merupakan akta otentik, mempunyai nilai kekuatan pembuktian lahir, formal dan materil dengan mendasarkan surat bukti kepemilikan atas tanah yang dibuat dibawah tangan, serta belum terjadinya peralihan kepemilikan dikarenakan pembayaran harga tanah dan bangunan belum lunas.Kata kunci : fungsi akta, perjanjian, jual beli tanah dan bangunan.