Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG KABUPATEN LAYAK ANAK Ati Yuniati; Sepriyadi Adhan; Andika SAputra
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2021): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (210.569 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v6i1.1430

Abstract

Kabupaten layak anak adalah Kabupaten yang memiliki sistem pembangunan dan pelayanan publik dari pemerintah Kabupaten dengan dukungan dari orang tua, keluarga, masyarakat, swasta dan forum anak guna pemenuhan hak anak melalui pengintegrasian berkelanjutan melalui kebijakan, program, kegiatan dan penganggaran untuk kesejahteraan anak. Maka atas dasar tersebut dan dalam rangka penyadaran semua pihak akan hak-hak anak serta pembangunan yang responsif maka Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menetapkan perda Nomor 3 tahun 2018 tentang kabupaten layak anak yang bertujuan sebagai acuan dalam pelaksanaan pemenuhan hak-hak anak. Permasalahan anak di daerah menjadi perhatian tersendiri mengingat saat ini berkembang berbagai perlakuan tak layak terhadap anak seperti kekerasan, penyakit Stunting, kenakalan anak, Eksploitasi anak, pekerja anak dan kondisi traumatis terhadap anak.Adapun permasalahan dalam penelitian ini (1).Bagaimana implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kabupaten Layak Anak (2). Apa sajakah faktor pendukung dan penghambat dalam pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Lampung Barat. Metode yang di gunakan untuk menjawab rumusan masalah tersebut yaitu Normatif empiris dengan data dan sumber data yang di gunakan data primer dan data Sekunder yaitu dengan studi lapangan dan dari bahan- bahan pustaka. Sumber data penelitian ini didapatkan dari wawancara dengan Kepala Dinas pengendalian penduduk keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang merupakan Leading sector dalam membidangi perlindungan anak. Hasil penelitian (1).Implementasi Perda Kabupaten Layak Anak dalam Pemenuhan Hak-hak Anak di Kabupaten Lampung Barat sudah berjalan cukup baik dilihat dari keseriusan pemerintah kabupaten Lampung Barat dengan mengeluarkan kebijakan melalui Keputusan Bupati tentang Gugus Tugas dan Tim Teknis KLA sebagai upaya untuk pemenuhan hak-hak anak yang terdiri dari klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, waktu luang, dan kegiatan budaya serta klaster perlindungan khusus (2).Adapun faktor pendukung yang mempengaruhi pelaksanaan bersumber dari faktor eksternal dan internal yaitu komitmen pempin dan pelaksana kebijakan, forum anak, serta Dunia usaha. Adapun faktor penghambat secara internal yaitu kurangnya Sumber daya manusia, anggaran, dan komunikasi dari faktor eksternal yaitu kurangnya dukungan Lembaga Swadaya Masyarakat.
Penyuluhan Hukum Prinsip Perlindungan Anak dalam Dunia Pendidikan di SMAN 1 Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Ati Yuniati; Eka Deviani; Marlia Eka Putri; Sepriyadi Adhan
Seandanan: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat Vol. 2 No. 2 (2022): Seandanan: Jurnal Pengabdian pada Masyarakat
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23960/seandanan.v2i2.39

Abstract

Pemerintah Indonesia dalam mengupayakan Nomor untuk menjamin dan mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan anak yaitu melalui pembentukan Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pendidikan merupakan aspek penting dalam kehidupan dan masa depan anak yang bertujuan untuk menjamin terpenuhinya prinsip perlindungan dan hak anak. Pada implementasinya masih banyakminasi permasalahan yang disebabkan oleh belum terlaksananya pemenuhan prinsip perlindungan anak, salah satunya yaitu Prinsip Non-diskri, Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak dan lainnya yang dilakukan oleh guru di sekolah maupun sesama murid di sekolah.Dalam kegiatan ini khususnya Siswa pada SMAN 1 Gedong tataan perlu menyadari pentingnya pendidikan dalam membantu masa depan, oleh karena itu perlu dilakukan suatu penyuluhan hukum untuk meningkatkan pengetahuan bagi semua siswa mengenai undang-undang perlindungan anak yang akan mendukung penuh tentang perlindungan anak dalam mendapatkan Pendidikan yang layak. Sasaran dalam kegiatan ini antara lain para siswa dan siswi SMA dan guru yang berada di lingkungan sekolah. Lokasi kegiatan akan dilaksanakan di aula sekolah. Setelah kegiatan ini selesai, hasil yang diharapkan dalam kegiatan ini yaitu agar mereka memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik mengenai prinsip perlindungan anak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Sasaran dalam kegiatan ini antara lain para siswa dan siswi SMA dan guru yang berada di lingkungan sekolah. Lokasi kegiatan akan dilaksanakan di aula sekolah. Setelah kegiatan ini selesai, hasil yang diharapkan dalam kegiatan ini yaitu agar mereka memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik mengenai prinsip perlindungan anak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sasaran dalam kegiatan ini antara lain para siswa dan siswi SMA dan guru yang berada di lingkungan sekolah. Lokasi kegiatan akan dilaksanakan di aula sekolah. Setelah kegiatan ini selesai, hasil yang diharapkan dalam kegiatan ini yaitu agar mereka memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik mengenai prinsip perlindungan anak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.