Frisila Sriis Devita Sari
Fakultas Hukum, Universitas Lampung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS SISTEM SYARIAH PADA TRANSAKSI IMBAL HASIL PADA SUKUK RITEL Amnawaty Amnawaty; Frisila Sriis Devita Sari
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2021): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (529.105 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v6i1.1437

Abstract

Sukuk ritel sebagai produk dari obligasi syariah juga menerapkan imbalan bagi hasil sesuai dengan akad yang digunakan. Hal ini menjadi daya tarik tinggi bagi masyarakat muslim indonesia karna tidak menggunakan sistem bunga dengan dalih bahwa sistem bunga merupakan riba yang dilarang dalam ajaran agama islam. Berdasarkan hal tersebut, pemberian imbal hasil pada sukuk ritel yang menggunakan sistem syariah dapat dijadikan dasar pertimbangan bagi para investor untuk berinvestasi pada produk investasi sukuk ritel. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai syarat dan prosedur pembelian sukuk ritel, transaksi imbal hasil pada sukuk ritel, serta akibat hukum dari transaksi imbal hasil pada sukuk ritel. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan tipe penelitian deskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan studi dokumen. Pengolahan data dilakukan dengan cara identifikasi data, seleksi data, klasifikasi data, dan sistematika data. Hasil dari penelitian ini bahwa syarat dan prosedur pembelian sukuk ritel seri SR-10 dapat diketahui oleh calon investor melalui brosur sukuk ritel dan memorandum informasi sukuk ritel seri SR-10. Pemberian imbalan pada sukuk ritel seri SR-10 telah sesuai dengan ketentuan syariah dan tidak melanggar prinsip-prinsip syariah. Hal ini di buktikan dengan dikeluarkannya opini syariah dan pernyataan kesesuaian syariah oleh DSN-MUI. Selain itu, diperkuat pula dengan adanya Fatwa Dewan Syariah Nasional-MUI No. 112/DSN-MUI/IX/2017 tentang akad Ijarah. Berdasarkan kegiatan transaksi yang berlangsung pada sukuk ritel seri SR-10 ini menimbulkan akibat hukum bagi para pihak yaitu pemerintah dan investor. Akibat hukum ini berupa hak dan kewajiban yang dimiliki kedua belah pihak.