Fakrurradhi Marzuki
Institut Agama Islam Al-Aziziyah Samalanga

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Zakat Sebagai Solusi Alternatif dalam Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Pidie Jaya Benazir Benazir; Fakrurradhi Marzuki
Al-Mizan Vol 9 No 2 (2022): Al-Mizan
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54621/jiam.v9i2.449

Abstract

Tolak ukur kemiskinan dalam islam dapat dikur dengan zakat, karena zakat bagian dari pendapatan dan kekayaan masyarakat yang berkecukupan yang diperoleh dari usaha di berbagai sektor seperti pertanian, perdagangan, jasa yang menjadi hak dan harus diberikan kepada orang yang berhak dengan taraf yang berbeda-beda, tetapi distribusinya dapat dilakukan sepanjang waktu. Zakat salah satu strategi menanggulangi kemiskinan, karena Zakat adalah poros dan pusat keuangan negara Islam yang mana memiliki implikasi transformasi yang jelas di bidang moral, sosial dan ekonomi. Pidie Jaya sebagai salah satu Provinsi yang ada di Aceh memiliki tingkat persentase penduduk miskin terbanyak pada tahun 2021. Untuk mengatasi hal tersebut zakat adalah salah satu solusi dalam mengentaskan kemiskinan yang terjadi. Kemiskinan yang terjadi di Pidie Jaya dibuktikan bahwa hanya 805 orang warga yang tergolong fakir dan miskin di Pidie Jaya yang menerima zakat yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dibawah Pemkab Pidie Jaya, dimana setiap fakir dan miskin mendapatkan uang tunai Rp 300/orang. Sedangkan jika dibandingkan dengan penduduk miskin di Pidie Jaya yaitu sebanyak 31.790 penduduk miskin pada tahun 2021. Berarti secara tidak langsung sekitar 159.525 penduduk miskin yang belum mendapatkan zakat tersebut. Untuk mengurangi kemiskinan, alangkah baiknya jika penyaluran zakat juga disalurkan oleh masyarakat lainnya, karena Zakat yang dibagikan kepada masyarakat Pidie Jaya masihlah sangat kurang jika dibandingkan dengan data penduduk miskin itu sendiri.