Mohammad Mohammad
Universitas Madura Pamekasan

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam

Jaminan Gadai dalam Akad Rahn di Pegadaian Syariah Sampang Mohammad Mohammad; Insana Meliya DCA Sari
Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam Vol 25 No 1 (2022): Al-Qanun, Vol. 25, No. 1, Juni 2022
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/alqanun.2022.25.1.1-16

Abstract

The study aims to find out the arrangements for pawning collateral in the rahn contract at the Sampang Sharia Pawnshop Unit Robatal and the mechanism for handling auctions in rahn guarantees at the Sampang Sharia Pawnshop Unit Robatal. It is empirical research, so obtaining the data is done by observation and interviews. The results of this study are twofold. First, Islam allows debt agreements, which are the essence of a pawn agreement. This pawn agreement in Islamic law is a "jaiz deed" (something that is permissible), both according to the provisions of the Qur'an, Sunnah and consensus of 'Ulama. Second, the procedure for auctioning pawn collateral items at the Sampang Robatal Unit Sharia Pawnshop is in accordance with Islamic law because, in practice, it is in accordance with the demands of the Qur'an and hadith. This is by paying attention to its implementation, such as how to display goods, influence prospective buyers, do the bargaining, consent, deliverance, and hand over the goods. Abstrak: Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) untuk mengetahui pengaturan jaminan gadai dalam akad rahn di Pegadaian Syariah Sampang Unit Robatal, dan (2) untuk mengetahui mekanisme penanganan lelang dalam jaminan rahn di Pegadaian Syariah Sampang Unit Robatal. Penelitian ini merupakan penelitian empiris, sehingga untuk memperoleh datanya dilakukan dengan observasi dan wawancara. Hasil dari penelitian ini ada dua. Pertama, bahwa Islam memperbolehkan perjanjian utang piutang, yang pada dasarnya merupakan inti daripada perjanjian gadai, yang artinya bahwa perjanjian gadai ini dalam syari’at Islam merupakan “perbuatan jaiz” (sesuatu yang diperbolehkan), baik menurut ketentuan Alqur’an, Sunnah maupun ijma’ Ulama. Kedua, bahwa prosedur  pelelangan barang jaminan gadai di Pegadaian Syariah Unit Robatal Sampang sudah sesuai dengan syariat Islam, dikarenakan dalam praktiknya sudah sesuai dengan tuntutan al-Quran dan hadits, hal ini dengan memperhatikan pelaksanaannya seperti cara memperlihatkan barang, cara mempengaruhi calon pembeli, cara melakukan tawar menawar, cara melakukan ijab dan qabul serta melakukan penyerahan barang.