Pelaksanaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Informasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon dihadapkan pada permasalahan sebagai berikut: 1) Masih ada masyarakat Cirebon yang belum memiliki nomor induk penduduk, sehingga berpengaruh terhadap keakuratan data penduduk. 2) Pelayanan pembuatan KTP-El sering terkendala dengan rusaknya peralatan perekaman data dan sering tidak terkoneksi ke Data Center. 3) Mobilitas perpindahan, perubahan status penduduk di Kabupaten Cirebon sangat dinamis terkadang sering tidak dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sehingga data tidak uptodate. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data terdiri atas studi pustaka dan studi lapangan melalui kegiatan observasi, wawancara serta penyebaran angket kepada responden sebagai data primer yang digunakan dalam pembahasan penelitian sebanyak 60 orang. Hasil penelitian diketahui bahwa Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon berdasarkan dimensi persyaratan elemen-elemen fisik sistem informasi dapat dikatagorikan sudah Baik yaitu mencapai rata-rata skor sebesar 76,44%. Adapun kualitas informasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon dapat dikatagorikan sudah Baik juga, tetapi belum optimal karena baru mencapai rata-rata skor sebesar 78,25%. Hambatan dalam pelaksanaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dalam upaya meningkatkan kualitas informasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon adalah faktor SDM, sarana dan prasara, kondisi geografis serta regulasi sering berubah-ubah.