Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

HETEROGENEOUS PERUNDANG-UNDANGAN HUKUM PERKAWINAN NEGARA-NEGARA MUSLIM MODERN Suchamdi, Suchamdi
Kodifikasia Vol 7, No 1 (2013)
Publisher : Kodifikasia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Realitas perbedaan dalam menerapkan hukum Islam dalam konteksperundang-undangan hukum perkawinan di antara negara muslim modern takterbantahkan bahkan ada yang bertolak belakang. Tunisia dan Turki misalnya,telah mempraktikkan hukum Islam dengan sangat liberal, hal ini tidak bisadipisahkan dengan konteks historis perjalanan sejarah kedua negara dalammengaplikasikan hukum dalam kehidupan masyarakat bangsa. Berbandingterbalik dengan dua negara di atas, Arab Saudi, Emirat Arab, Bahrain, masihmemakai aplikasi hukum Islam sebagaimana yang ada dalam kitab fikihanutan mereka. Di tengah di antara dua arus itu muncul banyak negara yangmencoba melakukan aplikasi hukum di negara masing-masing denganmencoba menjembatani antara kebutuhan anyar yang mendesak dan kekayaandiri yang masih berfungsi, dan ini banyak dianut oleh negara bangsa muslimmodern pada umumnya. Untuk itu, maka urgen mengkaji keberagaman(heterogeneous) perundang-undangan hukum keluarga negara-negara muslimmodern ketika merespon arus atau isu-isu modernisasi. Penelitian ini adalahpenelitian literer atas perundang-undangan hukum perkawinan, dengan tigametode yang digunakan, yaitu: metode talfiq, tahyir, dan siyasah syariyyah.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keragaman perundang-undanganhukum perkawinan di negara-negara muslim modern tak terbantahkan karenabeberapa hal. Pertama, sebab keragaman dalam tujuan (proses) pembaruanhukum keluarga di tiap-tiap negara muslim. Kedua, sebab keragaman metodeyang dipakai dalam merumuskan perundang-undangan hukum keluarga dinegara-negara muslim modern. Ketiga, sebab keragaman dalam aplikasimateri perundang-undangan hukum keluarga negara muslim modern.