Tulisan ini membahas Pengembangan Kurikulum Program Studi al-Ahwalal-Syakhshiyyah Jurusan Syariâah Fakultas Syariâah dan Ekonomi IslamInstitut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta ke Arah KompetensiSyariâah dan kebutuhan masyarakat dengan menganalisispengembangankurikulum Program Studi al-Ahwal al-Syakhshiyyah. Modelpengembangankurikulum yang dibutuhkan program studi al-Ahwal al-Syakhshiyyah adalah pengembangan kurikulum yang berbasis kompetensisyariah. Saat ini, kurikulum dalam program studi ini ada yang mendukungke arah kompetensi syariâah dan kebutuhan masyarakat, tetapi ada jugakurikulum yang terdiri dari sebaran mata kuliah dan praktikum yangsama sekali tidak mendukung dua tuntutan tersebut. Kurikulum yangtidak mendukung hanya berupa ilmu pengetahuan bagi mahasiswa secaraumum, bukan untuk mahasiswa program studi ini, misalnya mata kuliahIlmu Alamiah Dasar. Seharusnya sebaran mata kuliah dan praktikumyang mendukung kompetensi syariah dan kebutuhan masyarakat harusdiperkuat kembali dan ditambahkan sesuai visi dan misi program studi,serta mengurangi mata kuliah dan praktikum yang kurang mendukungkompetensi syariah dan kebutuhan masyarakat. Misalnya,memperkuatmata kuliah perkawinan atau keperdataan Islam dengan bobot sks yanglebih, dosen yang kompeten, serta praktikum yang bersifat reguler bukansimultan.